POJOKSATU.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun merespon terkait ada beberapa kepala daerah yang membolehkan study tour.

"Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan video Instagramnya, dikutip Selasa (29/7/2025).

Dalam video itu, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mengatakan jika tidak bijak menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata.

Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Simpan! Ini Ringkasan Pedoman PPG Daljab 2025 dan Link Pedoman Resmi Kemenag

"Saya sampaikan bahwa menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral." ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi menilai praktik ini tak ubahnya tindakan eksploitasi terhadap anak-anak.

Dedi pun menyinggung masih adanya sekolah yang memungut biaya tambahan dari siswa untuk membeli lembar kerja siswa (LKS), buku, hingga seragam.

Baca Juga: BSU 2025 Masih Banyak Belum Cair? Ini Cara Cek Status dan Ambil di Kantor Pos

Baginya, hal itu merupakan bentuk pemanfaatan murid untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Ia juga meyakini bahwa dunia pendidikan harus terbebas dari kepentingan eksploitatif.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberikan saran agar kepala daerah yang ingin mendorong sektor wisata justru memperbaiki infrastruktur dan mempercantik lingkungan kota atau kabupaten mereka.

Baca Juga: TERBARU! Admin GTK Pusat Sampaikan Info Penting Bagi Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Terkait dengan Pembagian Jam Mengajar!

Ia juga mengingatkan soal masih maraknya praktik pungutan liar di berbagai lokasi wisata yang bisa membuat pengunjung merasa tidak nyaman.

“Pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif. Apabila ingin meningkatkan kunjungan wisata di daerahnya, menurut saya adalah tingkatkan kebersihan kota/kabupaten, tingkatkan tata estetika kota, tidak boleh ada bangunan-bangunan yang kumuh, sungai-sungainya bersih dan tertata,” kata Dedi.

Ia lalu menekankan pentingnya menertibkan berbagai bentuk pungli yang sering ditemui, seperti parkir liar atau tiket ganda.

Baca Juga: BERAPA Gaji Pokok Terbaru PNS Golongan III dan IV yang akan Diterima pada Bulan Agustus 2025 Nanti? Nominalnya Lebih dari Rp5 Juta?

"Bebaskan berbagai pungli dari parkir liar, calo tiket, atau kadang ada satu objek ada dua tiket yang dibuat," ujarnya mengakhiri pernyataan.***