POJOKSATU.id — Ribuan tenaga honorer non ASN kategori R3 di berbagai daerah di Indonesia hingga pertengahan 2025 ini masih menggantung nasibnya.

Sejak terbitnya Keputusan MenPAN-RB No 347 Tahun 2024 dan KepmenPAN-RB No 16 Tahun 2025, para honorer ini diberikan jalur pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, di lapangan, implementasinya terseok-seok. Menggantung, seperti tak berpijak.

Lebih kompleks lagi, kini muncul istilah baru: R3T PPPK, yang memicu kebingungan dan kecemasan.

Kategori R3 sebenarnya adalah tenaga non ASN yang tidak termasuk dalam Tenaga Honorer Kategori II (R2), namun telah terdata resmi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka diizinkan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan kemungkinan naik menjadi PPPK penuh waktu bila fiskal daerah memungkinkan.

Munculnya sebutan baru R3T PPPK itu sempat membuat banyak pihak kebingungan.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa R3T bukanlah kode kegagalan, melainkan status penantian atau formasi tampungan.

"Kenapa harus divalidasi? Karena instansi belum melakukan verifikasi seleksi administrasi bagi non-ASN tersebut," ungkap Suharmen.

Lebih lanjut, BKN menjelaskan bahwa R3T adalah kode bagi pegawai non-ASN yang:

Baca Juga: BKD Jatim Ungkap Mekanisme Lengkap Pengangkatan R2, R3, dan R4 Jadi PPPK Penuh Waktu

  1. Mendaftar CPNS 2024 namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Tidak Lulus (TL), atau Tidak Hadir (TH),

  2. Mendaftar PPPK Tahap I dengan status TMS atau TH,

  3. Memiliki kualifikasi jabatan atau pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang tersedia.

Baca Juga: Pemda Usulkan Formasi R2 dan R3, Peluang Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu Terbuka Lebar

Pemerintah menggunakan sistem formasi tampungan untuk menjaga peluang mereka tetap terbuka melalui:

  • Formasi tambahan,

  • Pengunduran diri peserta lain,

  • Atau kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Namun, alih-alih menjaga peluang tetap terbuka, pegawai non ASN ini tetap belum juga memiliki kepastian. Statusnya, sekali lagi, tak berpijak.

Sebab tidak ada jadwal pasti kapan formasi R3T akan benar-benar diangkat.

Berbagai kondisi ini tak hanya terjadi di satu daerah.

Bahkan masing-masing daerah memiliki persoalan sendiri yang mungkin saja tidak bisa dipaksakan sinkron dengan janji pusat. Begini petanya:

1. Cirebon, Tanggamus, Lampung: Aksi Tolak Paruh Waktu

Ratusan honorer R3 di Kabupaten Cirebon menggelar aksi protes menolak pengangkatan paruh waktu.

Mereka menuntut status penuh waktu karena merasa pengabdian mereka cukup panjang untuk mendapatkan pengakuan penuh dari negara.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ribuan honorer R2 dan R3 menolak skema paruh waktu dan mendesak pemerintah merevisi UU ASN agar pengangkatan bisa dilakukan langsung berdasarkan masa kerja.

2. Banten dan Lebak: Formasi Sudah Disetujui, Tapi Tidak Cukup

Provinsi Banten menjadi daerah yang menerima formasi pengangkatan penuh waktu terbesar untuk honorer R2 dan R3, mencapai 11.737 orang.

Namun, hingga Juli 2025, masih ada sekitar 1.400 honorer yang belum terakomodasi. Formasi tambahan yang tersedia hanya 400 kursi, memunculkan ketimpangan dan gejolak protes.

Di Kabupaten Lebak, sebanyak 506 honorer telah diangkat sebagai PPPK pada 1 Juli 2025.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Tersedia

Meski diwarnai haru dan suka cita, Forum Non ASN Lebak menyatakan masih ada ratusan honorer yang belum terangkat, dan mendesak agar proses pengangkatan tidak berhenti hanya pada batch pertama.

3. NTT dan Sekitarnya: Meminta Kepastian

Sekitar 781 guru honorer R3 di NTT menolak status PPPK paruh waktu pada Januari 2025. Mereka menilai status itu tidak memberikan kepastian dan tidak menghargai pengabdian mereka (menuntut penuh waktu). 

DPRD dan Pemprov NTT berjanji menyampaikan aspirasi ini ke KemenPAN-RB dan Kemendagri untuk memperjuangkan pengangkatan penuh waktu 

4. NTB, Lombok: Menunggu Fiskal Daerah

Ribuan honorer non-ASN di Lombok Barat mendesak Pemkab Lobar agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu karena pengabdian puluhan tahun.

 

Di Lombok Utara, Aliansi honorer R2/R3 meminta kepastian status dan standar gaji UMK untuk PPPK paruh waktu dan menolak pemecatan sepihak.

Di Kabupaten Lombok Tengah, sekitar 3.800 honorer yang gagal di seleksi PPPK Tahap I dan II berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun Pemkab masih menunggu regulasi pusat dan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah

5. Sukabumi: Tanpa Tes Ulang

Di Kabupaten Sukabumi, 4.880 honorer R3 telah terdata dan akan diangkat secara bertahap sebagai PPPK paruh waktu tanpa tes ulang.

Pemkab berjanji akan mendorong pengangkatan penuh waktu apabila fiskal memungkinkan.

6. Kota Makassar: Menunggu Surat dari BKN

Sebanyak 3.461 honorer R2 dan R3 di Kota Makassar siap diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Namun, pengangkatan dijadwalkan Oktober 2025, menunggu terbitnya surat resmi dari BKN. Pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap.

 

7. Jambi: Tahapan Terus Berjalan

Sementara itu, di Provinsi Jambi, 897 honorer R2 dan R3 telah mendapatkan persetujuan formasi penuh waktu dari pusat. DPRD dan pemerintah daerah mendorong percepatan tahapan administratif.

Baca Juga: Sistem Baru Seleksi CPNS 2025, Lebih Fleksibel Seperti TOEFL, PPPK Apa Kabar?

 

Ringkasan Status Pengangkatan Per Daerah

Daerah Jumlah Honorer R3 Status Terkini Keterangan
Banten ~11.737 total R2/R3 PPPK penuh waktu sebagian Masih ada 1.400 belum terakomodasi, formasi tambahan terbatas
Lebak Tidak dirinci (>500) 506 sudah diangkat PPPK Forum Non-ASN desak kelanjutan pengangkatan
Makassar 3.461 (3.421 R3) Menunggu surat resmi BKN PPPK paruh waktu direncanakan Oktober 2025
Sukabumi 4.880 honorer R3 Akan diangkat bertahap paruh waktu Bisa naik ke penuh waktu jika fiskal memungkinkan
Cirebon ~1.300 honorer R3 Aksi menuntut status penuh waktu DPRD akui keterbatasan fiskal dan kuota formasi
Tanggamus Ribuan honorer R2/R3 Aksi damai tolak paruh waktu Desak revisi UU ASN dan pengangkatan berdasarkan masa kerja
Jambi 897 honorer PPPK penuh waktu disetujui pusat DPRD dan Pemda dukung percepatan tahap administrasi
NTT ~781 guru honorer R3 Menolak paruh waktu, minta penuh DPRD & Pemprov perjuangkan penuh waktu
Lombok Barat Ribuan non-ASN Desakan PPPK penuh waktu Belasan tahun pengabdian belum dihargai
Lombok Utara < 50 korban aksi Ajakan pengangkatan paruh waktu Audensi dengan DPRD untuk kepastian dan kesejahteraan
Lombok Tengah ±3.800 honorer Dibuka PPPK paruh waktu secara bertahap Menunggu regulasi pusat dan kondisi fiskal daerah

Kesimpulan Kondisi

  1. R3T PPPK adalah solusi sementara pemerintah pusat untuk menyimpan tenaga non-ASN dalam formasi cadangan, bukan kegagalan.

    Baca Juga: Begini Katanya Nasib R2 - R3 - R4 yang TIDAK LULUS, Pemerintah Segera Tuntaskan PPPK 2025, Atur Skema Full Time dan Part Time hingga AKHIR TAHUN
  2. Regulasi pusat sudah membuka jalan pengangkatan honorer R3 sebagai PPPK paruh waktu, dan bahkan penuh waktu bila formasi dan fiskal mendukung.

  3. Beberapa daerah seperti Banten dan Jambi telah menunjukkan inisiatif progresif, sementara daerah lain masih terkendala pada validasi, teknis dan kebijakan.

  4. Honorer di banyak daerah masih memperjuangkan kejelasan status dan jadwal pengangkatan, terutama bagi mereka yang kini menyandang kode R3T.

  5. Pengangkatan akan sangat tergantung pada formasi tambahan, pengunduran diri peserta lain, dan kebijakan pusat ke depan.

Bagaimana menurut bapak ibu?

Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: