POJOKSATU.id — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 akan memasuki tahap kedua mulai Senin, 7 Juli 2025.
Tahapan ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid cadangan untuk mengisi sisa kursi yang masih tersedia di sekolah-sekolah negeri di ibu kota.
Penerimaan ini terbuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Dikhususkan bagi Calon Murid Cadangan
Tahap kedua diperuntukkan bagi calon murid cadangan yang sebelumnya belum diterima di tahap-tahap sebelumnya.
Baca Juga: Dibuka! SPMB Jabar 2025 Tahap 2 untuk SMK Jalur Prestasi, Ini Syarat dan Jadwalnya
Syarat utama pendaftaran adalah domisili peserta harus berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Setiap jenjang memiliki ketentuan khusus, namun umumnya peserta dapat memilih hingga tiga sekolah atau konsentrasi keahlian yang tersedia selama masa pendaftaran masih berlangsung.
Setelah diterima di salah satu pilihan, peserta tidak dapat mengganti sekolah atau jurusan yang dipilih.
Jika pada akhir pendaftaran tahap kedua masih terdapat sisa daya tampung, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka tahap ketiga sebagai penyesuaian akhir.
Mekanisme Seleksi Berdasarkan Jenjang
Untuk jenjang SD:
-
Hanya calon murid cadangan berdomisili di DKI Jakarta yang dapat mendaftar.
-
Seleksi dilakukan berdasarkan usia tertua ke termuda, kemudian urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu pendaftaran.
Untuk jenjang SMP:
-
Seleksi berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik, diikuti oleh urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.
Untuk jenjang SMA:
-
Seleksi mengutamakan kemampuan akademik, lalu mempertimbangkan urutan pilihan sekolah dan waktu pendaftaran.
Untuk jenjang SMK:
-
Peserta memilih tiga konsentrasi keahlian di satu atau beberapa sekolah.
-
Seleksi mengacu pada pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan, dan waktu pendaftaran.
Jalur Terakhir
Sejumlah jalur lain seperti afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili telah lebih dulu dibuka sebelumnya. Tahap kedua menjadi harapan terakhir bagi peserta yang belum berhasil di jalur-jalur tersebut.
Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Kota Bekasi 2025 Tahap 1, Ini Syarat dan Mekanismenya
Sementara itu, beberapa orang tua siswa saat ini juga sedang mengikuti proses pendaftaran tahap kedua untuk jenjang SD, serta jalur domisili untuk SMP dan SMA.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau agar seluruh calon peserta dan orang tua terus memantau laman resmi PPDB DKI dan menyesuaikan dokumen serta waktu pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan. ***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Ikuti artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




