POJOKSATU.id — Pendaftaran peserta didik baru di Kota Bekasi memasuki tahap penting, yaitu proses daftar ulang. Bagi calon siswa yang telah dinyatakan lolos pada Tahap 1 Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, wajib mengikuti daftar ulang pada Rabu hingga Minggu, 26–30 Juni 2025.

Pelaksanaan daftar ulang dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Minggu, 30 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Proses ini dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.bekasikota.go.id/home.

Daftar ulang diperuntukkan bagi peserta didik yang lolos di jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi, baik akademis maupun non-akademis. Proses ini menjadi tahap penting untuk mengonfirmasi status sebagai peserta didik di sekolah tujuan.

Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Baca Juga: Sekolah Favorit SMPN Kota Bogor 2025 Diserbu Pendaftar, SPMB Melebihi Daya Tampung , Begini Simulasi Peluang Siswa Diterima atau Tidak

Jadwal Lengkap Penerimaan SPMB Kota Bekasi 2025

Berikut alur penting tahapan SPMB Tahap 1 jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi:

  • Pendaftaran: 23–25 Juni 2025 (pukul 08.00–16.00 WIB)

  • Seleksi: 23–25 Juni 2025

  • Daftar Ulang: 26–30 Juni 2025 (pukul 08.00–16.00 WIB)

  • Pengumuman: 30 Juni 2025 pukul 16.00 WIB

Syarat Administratif Pendaftaran SPMB 2025

Jenjang SD:

  • Akta kelahiran atau surat tanda lahir

  • Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili

  • Kartu Identitas Anak (KIA)

Baca Juga: MIRIS, SPMB 2025 di SDN Wayut 01 Madiun Sepi Peminat, Baru 1 Siswa yang Daftar, GURU Cemas Begini Kata Pemerintah Desa

  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali

Jenjang SMP:

  • Akta kelahiran atau surat tanda lahir

  • KK atau surat keterangan domisili

  • KIA

  • Surat kelulusan

  • Hasil uji kesetaraan (untuk Paket A)

  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali

Ketentuan Khusus Tiap Jalur Pendaftaran

  1. Jalur Domisili:
    Cukup memenuhi seluruh dokumen syarat umum.

  2. Jalur Afirmasi:

  3. Jalur Mutasi:

    • Surat penugasan dari instansi/perusahaan tempat orangtua bekerja

  4. Jalur Prestasi:

    • Surat kelulusan (untuk lulusan 2025)

    • Ijazah dan rapor (untuk lulusan tahun sebelumnya)

    • Hasil uji kesetaraan (bagi lulusan Paket A)

    • Bukti prestasi di bidang OSN, O2SN, FLS2N, olahraga, atau Tahfidz

    • Semua dokumen prestasi wajib dilegalisasi oleh instansi terkait seperti Disdik, KONI, Dispora, Disbudpar, atau LPTQ

Kriteria Seleksi SPMB 2025 Kota Bekasi

Jenjang SD:

  • Mengutamakan usia calon peserta didik

  • Jika usia sama, maka diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal

  • Calon dari luar kota harus memiliki usia lebih tua dibanding peserta dari dalam kota untuk bisa diterima di sekolah perbatasan

Jenjang SMP:

  • Seleksi didasarkan pada jarak rumah ke sekolah sesuai zonasi

  • Jika jarak sama, peserta yang lebih tua diutamakan

Baca Juga: Wali Kota Bandung Warning Oknum Jual Kursi SPMB: Saya Sudah Tahu Pergerakan Kalian!

  • Tidak diperkenankan menggunakan tes baca, tulis, atau hitung sebagai kriteria seleksi

Dengan memahami jadwal, syarat, dan mekanisme daftar ulang SPMB Kota Bekasi 2025, orangtua dan calon peserta didik diharapkan dapat mengikuti setiap tahap dengan tepat waktu dan cermat.

Pastikan terus mengikuti informasi resmi seputar SPMB di Kota Bekasi agar tidak ketinggalan pembaruan penting lainnya.

Bagikan artikel ini kepada orangtua, guru, atau kerabat yang juga sedang menyiapkan proses pendaftaran sekolah, agar mereka tidak terlewat informasi penting.

Klik, baca, dan simpan halaman ini agar kamu selalu siap saat waktu daftar ulang tiba. ***

Baca juga berita lainnya melalui apps kami:

Play Store

App Store

Info penting lainnya baca juga dari penulis: Rizq Azzahra