POJOKSATU.id — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk tahun 2025.

Pendaftaran kali ini difokuskan pada jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, di mana seluruh peserta wajib mengikuti tes terstandar sebagai salah satu syarat utama seleksi.

Tes terstandar bertujuan untuk mengukur kemampuan calon peserta didik baru dalam dua aspek penting, yakni literasi Bahasa Indonesia dan numerasi Matematika.

Pelaksanaan tes akan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 3–4 Juli 2025, dengan jadwal tes susulan pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Jalur Domisili SPMB Jakarta Dibuka 30 Juni, Ini Ketentuan Seleksi dan Syaratnya

Mekanisme dan Penilaian Tes Terstandar

Soal tes terstandar disusun dalam bentuk pilihan ganda, terdiri atas:

  • 15 soal literasi Bahasa Indonesia

  • 15 soal numerasi Matematika

Total nilai maksimal adalah 300 poin, dan hasil tes akan langsung muncul di layar perangkat yang digunakan peserta.

Pendaftar Jalur Prestasi Akademik akan dinilai berdasarkan:

  • Nilai tes terstandar (50 persen bobot)

  • Nilai rapor semester 1–5

  • Prestasi bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, dll)

Pendaftar Jalur Prestasi Nonakademik akan dinilai dari:

Baca Juga: Sekolah Favorit SMPN Kota Bogor 2025 Diserbu Pendaftar, SPMB Melebihi Daya Tampung , Begini Simulasi Peluang Siswa Diterima atau Tidak

  • Prestasi lomba di bidang seni, budaya, olahraga, bahasa, dan bidang nonakademik lainnya

  • Prestasi kepemimpinan (seperti Pratama atau ketua organisasi sekolah)

  • Nilai tes terstandar

Teknis Pelaksanaan dan Perangkat Tes

Tes dilaksanakan menggunakan perangkat Android maupun komputer.

  • Aplikasi tes untuk Android bisa diunduh dari portal SPMB Jabar pada menu Informasi Pendukung - Aplikasi Tes Terstandar

  • Sekolah akan menyediakan komputer bagi peserta yang tidak memiliki Android

  • Soal diacak secara otomatis per sesi dan hari

  • Satu ruangan maksimal diisi 20 peserta, didampingi oleh seorang proktor dan pengawas ruang

Setiap hari, tes dibagi menjadi 3 sesi:

  • Sesi 1: 08.00–09.30 WIB

  • Sesi 2: 10.00–11.30 WIB

  • Sesi 3: 13.00–14.30 WIB

Tata Tertib Peserta Tes Terstandar SPMB

Berikut ketentuan yang wajib dipatuhi oleh peserta:

  • Masuk ruang tes 15 menit sebelum tes dimulai

Baca Juga: MIRIS, SPMB 2025 di SDN Wayut 01 Madiun Sepi Peminat, Baru 1 Siswa yang Daftar, GURU Cemas Begini Kata Pemerintah Desa

  • Duduk sesuai sesi dan tempat yang ditentukan

  • Telat hadir hanya bisa mengikuti tes setelah dapat izin dari ketua panitia

  • Dilarang membawa catatan, HP, jam pintar, kalkulator, kamera, dan sejenisnya

  • Tas dan buku harus diletakkan di depan ruangan

  • Wajib mengisi daftar hadir dengan pulpen dari pengawas

  • Login menggunakan akun yang diberikan oleh proktor

  • Dilarang mencontek, bekerja sama, melihat jawaban peserta lain, atau digantikan orang lain

  • Dilarang meninggalkan ruangan sebelum waktu berakhir kecuali dengan izin pengawas

Baca Juga: Wali Kota Bandung Tegaskan Larangan Jual-Beli Kursi Jelang SPMB, Minta Media Kawal Titipan Pejabat

Dengan memahami alur, teknis, dan aturan tes terstandar SPMB Jabar 2025, kamu bisa lebih siap dan percaya diri saat menjalani proses seleksi.

Jangan biarkan informasi penting ini hanya berhenti di kamu!

Bagikan artikel ini ke teman, grup sekolah, atau komunitas orangtua yang sedang mengikuti SPMB.

Yuk simpan halaman ini dan jadikan sebagai panduan agar tidak ketinggalan tahap penting lainnya. ***

Baca juga berita lainnya melalui apps kami:

Play Store

App Store

Info penting lainnya baca juga dari penulis: Rizq Azzahra