POJOKSATU.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung M Farhan menyampaikan sebelum dilakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), besok akan dilakukan penandatanganan integritas seluruh kepala sekolah, SD, SMP, negeri, se-kota Bandung, dan seluruh panitia.

Isi penandatanganan itu diantaranya tidak boleh jual-beli kursi.

"Kalau ketahuan jual-beli langsung dinyatakan pidana. Baik yang memberi maupun yang menerima," ujar Farhan di balai kota, Senin (23/6/2025).

Farhan pun menyampaikan kekhawatiran server SPMB dow sedang dilakukan antisipasi, pihaknya sedang menyiapkan backup guna antisipasi server down.

Sementara update pernyataan indikasi jual beli kursi di SPMB 2025 ini, Farhan mengaku akan menyampaikan besok.

"Yang besok saya akan mencari tahu. Jadi gini, pada dasarnya memang apa yang kita lakukan itu adalah pencegahan -pencegahan-pencegahan. Sampai hari ini tidak terjadi transaksi, alhamdulillahnya. Sehingga mereka meresensi kan memang membatalkan transaksi. Yang paling penting adalah kami dan pihak kepolisian sudah tidak menemukan adanya transaksi. Tapi kalau masyarakat menemukan adanya transaksi, silahkan laporkan segera. Kita pasti akan follow up," tegas Farhan.

Lanjut dia ada tim khusus bahkan berlapis-lapis dari dinas pendidikan, tiap sekolah, yustisia yang dipimpin wakil wali kota Bandung.

Terkait titipan-titipan, Farhan pun menyampaikan agar media mengekspose nya.

"Kamu tau dari mana, Media silahkan mengekspos kalau sampai ada pejabat yang nitip-nitip. Itu mah sudah biasa terjadi. Itulah pekerjaan media sebagai salah satu pilar demokrasi," pintanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menggharapkan Kota Bandung jauh lebih baik.

"Artinya kan hal-hal yang terjadi di sebelumnya harus lebih baik. Sekarang memang sistemnya kan dengan sistem domisili ya. Artinya itu mudah-mudahan jauh lebih baik. Mudah-mudahan lah,ucapnya singkat.***