POJOKSATU.ID - Meski pengumuman resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 belum dirilis, para pencari kerja tetap antusias mencari peluang terbaik untuk bisa lolos dalam rekrutmen tahun ini.

Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan melirik instansi-instansi pemerintah yang sepi peminat.

Berdasarkan data seleksi CPNS tahun 2024 lalu, terdapat 10 instansi pemerintah pusat yang mencatatkan jumlah pendaftar paling sedikit.

Hal ini bisa menjadi peluang emas bagi pelamar CPNS 2025 yang ingin bersaing dengan jumlah peserta yang relatif lebih sedikit.

Baca Juga: LPTK PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2 Tak Sesuai Keinginan, Apakah Bisa Diganti? CEK Infonya Agar Tidak Salah Klik!

Menariknya, dari 10 instansi tersebut, hanya satu instansi yang jumlah pelamarnya lebih sedikit daripada formasi yang tersedia.

Artinya, peluang untuk lolos di instansi tersebut sangat terbuka lebar.

Berikut 10 instansi yang sepi peminat di seleksi CPNS 2024:

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
- Formasi CPNS: 61
- Jumlah pendaftar: 440 orang

Baca Juga: Catat! Ini 3 Skema Gaji Honorer Peserta PPPK Tahap 1, Tak Semua Terima Gaji Penuh

2. Kemenko PMK
- Formasi CPNS: 65
- Jumlah pendaftar: 380 orang

3. Setjen Komnas HAM
- Formasi CPNS: 38
- Jumlah pendaftar: 459 orang

4. Sekretariat Jenderal MPR
- Formasi CPNS: 25
- Jumlah pendaftar: 505 orang

Baca Juga: IPB Luncurkan Program Bantuan Pendidikan untuk Anak-anak Karyawan di Kampus, Disalurkan pada Juli dan Desember 2025, Berikut Besarannya

5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Formasi CPNS: 53
- Jumlah pendaftar: 842 orang

6. Badan Informasi Geospasial
- Formasi CPNS: 82
- Jumlah pendaftar: 1.184 orang

7. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Pertahanan Nasional (Setjen Wantannas)
- Formasi CPNS: 64
- Jumlah pendaftar: 885 orang

8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Formasi CPNS: 194
- Jumlah pendaftar: 972 orang

Baca Juga: Bukan Langsung Diangkat, Honorer Harus Lengkapi Ini Usai Lulus PPPK Tahap 2

9. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Formasi CPNS: 500
- Jumlah pendaftar: 486 orang

10. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Setjen KY)
Data formasi dan jumlah pendaftar tidak disebutkan, namun termasuk dalam daftar 10 instansi sepi peminat.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Satpol PP Jaktim Gerebek Toko Obat Tanpa Izin Edar Obat, 50 Butir Obat-obatan Diamankan

Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

Baca Juga: Sambut Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking dan Digital 24 Jam

- Pas foto

- Swafoto atau selfie

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekarang Juga! Jika Lulus Langsung Siapkan Berkas-berkas Ini untuk PPG Guru Tertentu Tahun 2025!

Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar.

Adapun uraian syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Rayi RAN Bikin Projek Renovasi Sekolah Rusak di Sumsel, Ajak Netizen Berpartisipasi sebagai Hadiah Ultahnya ke-38

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota

- Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga: Bupati Purwakarta: Dengan Dibukanya Job Fair, Ribuan Pencari Kerja Bisa Terserap

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.

Baca Juga: Tambahan TPG atau TPP 100 Persen yang Cair di Bulan Juni? Awas 2 Tunjangan Ini Berbeda, Cek Penjelasannya agar Tak Salah Info!

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sistem Pendaftaran CPNS 2025
Masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.

Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.

Baca Juga: AHM Ajak Ratusan Pelajar Lestarikan Warisan Budaya Lewat School Camp di Saung Udjo

berikut uraian tata cara pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:

- Akses portal resmi SSCASN dari BKN

- Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya

- Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data pendidikan

Baca Juga: Kabar Terbaru 26 Juni 2025: Pencairan Tunjangan Sertifikasi TPG Triwulan 2, Menunggu Komitmen Pemerintah!

- Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi

- Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi

- Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi

Baca Juga: TIDAK SAMA! Ini Perbedaan Kriteria Guru yang Pencairan TPG Triwulan 2 DIBATALKAN dan DIHENTIKAN!

- Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). ***