POJOKSATU.id - Bapak ibu guru diharapkan untuk cek akun SIMPKB masing-masing sekarang juga.
Karena saat ini pemerintah ternyata telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu periode 1 tahun 2025.
Perlu diketahui, bapak ibu guru yang lolos pada seleksi administrasi periode 1 ini nantinya akan mengikuti pelaksanaan PPG Guru tertentu tahun 2025 tahap 2.
Nah untuk cek hasil seleksi administrasi ini caranya cukup mudah yaitu:
1. Buka akun SIMPKB masing-masing
2. Langsung muncul notifikasi bertuliskan 'Selamat! Anda memenuhi persyaratan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode 1 Tahun 2025'.
Notifikasi tersebut merupakan pertanda bahwa bapak ibu guru telah lulus seleksi administrasi.
Jika sudah mendapatkan notifikasi tersebut jangan langsung leha-leha.
Baca Juga: Bupati Purwakarta: Dengan Dibukanya Job Fair, Ribuan Pencari Kerja Bisa Terserap
Sembari menunggu pemanggilan peserta bapak ibu guru perlu menyiapkan sejumlah berkas.
Berkas-berkas ini nantinya digunakan untuk Lapor Diri ke LPTK.
Lapor Diri dilakukan setelah bapak ibu terpanggil dan melakukan konfirmasi kesediaan di akun SIMPKB.
Berkas ini penting untuk data diri bapak ibu guru nanti saat mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2.
Daftar berkas yang digunakan untuk Lapor Diri di antaranya adalah:
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari
Baca Juga: TIDAK SAMA! Ini Perbedaan Kriteria Guru yang Pencairan TPG Triwulan 2 DIBATALKAN dan DIHENTIKAN! Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Berkas-berkas di atas harus dipersiapkan untuk tahapan Lapor Diri LPTK nanti.
***



