POJOKSATU.id, DIREKTORAT Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2025 Triwulan II Segara Cair
Untuk itu Direktorat KSKK Madrasah mengingatkan agar madrasah dan RA penerima BOS dan BOP untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan, agar proses pencairan tidak terkendala.
Hal tersebut diimbau Direktorat KSKK Madrasah di laman resmi akun Instagram @pendidikan_madrasah.
"Info penting yang ditunggu untuk Madrasah dan RA. BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan II Tahun Anggaran 2025 akan segera cair! Segera lengkapi dokumen sesuai kategori madrasahmu," demikian pengumuman Direktorat KSKK, dikutip Minggu, 22 Juni 2025.
Ada tiga kategori Madrasah/RA yang diharapkan segera melengkapi dokumen, yaitu
1. Penerima Triwulan I
2. Penerima TA Sebelumnya
3. Penerima Baru
Berikut dokumen lengkap yang wajib dilengkapi;
I. Penerima TA 2025 Triwulan I
Keterangan : Diperuntukkan bagi Madrasah/RA penerima yang telah mendapatkan BOS/BOP Tahun 2025 pada Triwulan I
-Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan I Tahun 2025
-Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan II pada akun lembaga
-Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan II
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan II
-Surat Pertanyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) Triwulan I
-Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan II
-Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
II. Penerima Tahun 2024
Keterangan : Diperuntukkan bagi Madrasah/RA Penerima yang telah mendapatkan BOS/BOP pada Tahun 2024
-Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2024
-Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan II pada akun lembaga
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan II
-Surat Pertanyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) Triwulan II
-Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan II
-RKAM
III. Penerima Baru Tahun 2025
Keterangan : Diperuntukkan bagi Madrasah/RA yang telah ditetapkan sebagai penerima baru BOS/BOP pada Tahun 2025
-Surat Pernyataan Bukan Penerima BOS Madrasah Tahun Anggaran sebelumnya
-Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan II pada akun lembaga
-Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan II
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan II
-Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan II
-RKAM
Dokumen tersebut diunggah
???? BOS Madrasah: frontend.erkam-v2.kemenag.go.id
???? BOP RA: bos.kemenag.go.id
????️ Pengajuan & Verifikasi Berkas
???? 23 Juni – 2 Juli 2025 (Pengajuan)
???? 23 Juni – 3 Juli 2025 (Verifikasi)
"Pastikan semua syarat lengkap dan tepat waktu ya! Madrasah Maju, Maju Bermutu Mendunia!," tutup Direktorat KSKK Madrasah. ***



