POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses yang merata bagi seluruh anak bangsa.
Dua program unggulan, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjadi tulang punggung strategi ini.
Kombinasi keduanya diyakini dapat membuka lebar pintu pendidikan berkualitas bagi semua anak, terutama dari keluarga kurang mampu, serta mencegah putus sekolah.
Kolaborasi kedua program ini dapat secara signifikan meningkatkan rata-rata lama sekolah anak dan pada akhirnya, mendorong partisipasi sekolah yang lebih tinggi.
Baca Juga: Bantuan PIP Belum Cair? Segera Hubungi Sekolah dan Lakukan Hal Ini Segera!
Sejak diluncurkan pada tahun 2005, Program BOS telah menjadi penyokong vital bagi satuan pendidikan di Indonesia.
Program ini memberikan bantuan dana tunai yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, mulai dari mendukung kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, evaluasi pembelajaran, hingga penyediaan alat multimedia.
Ketika pertama kali digulirkan pada tahun 2005, dana BOS yang disalurkan mencapai Rp 5,136 triliun, menyasar sekitar 39,3 juta siswa.
Angka ini terus meningkat seiring waktu. Pada tahun 2025, anggaran BOS diproyeksikan mencapai Rp 59,2 triliun, menjangkau 423.080 satuan pendidikan.
Baca Juga: Dua Tahun Berturut BPK Temukan Penyelewengan Dana BOS di Subang, Reynaldy Putra Janji Tindak Tegas
Angka ini sudah termasuk kenaikan satuan biaya majemuk yang dialokasikan khusus untuk 15.046 satuan pendidikan di daerah khusus, yang akan berdampak positif bagi sekitar 1,1 juta siswa.
Program Indonesia Pintar (PIP), yang dimulai pada tahun 2015, merupakan kelanjutan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang telah berjalan sejak tahun 2013.
Berbeda dengan BOS yang dananya disalurkan ke satuan pendidikan, dana PIP diberikan secara langsung kepada siswa.
Tujuannya adalah agar siswa dapat menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan pribadi terkait pendidikan, seperti membeli buku, seragam, sepatu, tas, transportasi, dan kebutuhan esensial lainnya.
Pada awal pelaksanaannya di tahun 2015, PIP, termasuk kelanjutan dari BSM, menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun dan menargetkan 17,9 juta siswa di semua jenjang Pendidikan.
Pada tahun 2024, jangkauan PIP diperluas, menyasar 18,6 juta siswa di semua jenjang dengan total anggaran Rp 13,4 triliun.
Namun, untuk tahun anggaran 2025, terjadi penyesuaian pada alokasi dana PIP yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga: Lebih dari Separuh Anggaran Kemendikdasmen 2025 untuk PIP dan Kesejahteraan Guru TPG hingga Tamsil
Anggaran yang dialokasikan turun sekitar Rp 4 triliun menjadi Rp 9,67 triliun. Hal ini berdampak pada penurunan sasaran penerima PIP menjadi sekitar 17,9 juta siswa.
Sinergi antara PIP dan BOS diharapkan dapat terus menjadi pendorong utama dalam mewujudkan cita-cita pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh anak Indonesia.
Hal ini juga memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.***




