POJOKSATU.ID - Selama dua tahun berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Subang.
Permasalahan tersebut pun, menjadi sorotan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. Ia mengaku kecewa dengan temuan BPK tersebut.
“Hal ini harus menjadi concern (kekhawatiran) dari kita semua. Ini temuan 2024. Saya sudah pernah melihat temuan 2023, sama-sama paling besar,” kata Bupati Reynaldy Putra, dalam sebuah video dikutip Jumat (23/5/2025).
Kekecewaan yang diunggah Bupati melalui media sosial pribadinya itu pun mendapat respon dari publik.
Reynaldy Putra mengakui temuan BPK paling besar berasal dari Dinas Pendidikan Subang.
Meski tak dijelaskan secara detail mengenai penyelewengan dana BOS yang menjadi temuan dari BPK sebelumnya. Reynaldi mengungkapkan akan fokus pada dugaan penyelewengan dana BOS tahun ini yang viral di media sosial.
“Ini yang lagi saya dalami itu apakah temuan-temuan ini karena kepala sekolah tidak mengerti cara mengatur dana BOS atau memang karena nakal. Ini yang lagi saya dalami, apakah betul-betul ada mis manajerial, atau memang anggaran BOS ini tidak sesuai dengan peruntukan,” tegas Reynaldi.
Untuk mencegah penyelewengan terulang, Reynaldi menginstruksikan Kepala Disdik Subang untuk mengumpulkan kepala sekolah.
Hal itu, bertujuan, untuk melakukan penandatangan pakta integritas dalam pengelolaan dana BOS yang bersih.
Selain itu, Reynaldy juga mengancam akan memberikan sanksi berat kepada kepala sekolah yang melakukan pelanggaran tersebut. Termasuk, kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggarannya pada 2024 lalu.
“Kalau sampai di 2025, di anggaran tahun ini masih ada dana BOS yang diselewengkan atau dipakai tidak semestinya, saya tidak akan segan-segan membawa ke aparat penegak hukum. Biar APH langsung yang memeriksa,” tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan penyelewengan dana BOS yang diceritakan oleh seseorang yang mengaku guru Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Tiga Fakta Ijazah Asli Jokowi Diungkap Bareskrim Polri, Nomor Induk Mahasiswa Joko Widodo 1681 KT
Melalui akun media sosialnya, dia mengungkapkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Disdik di Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.
Adapun guru yang enggan menyebutkan namanya itu mengungkapkan ada tekanan dari pihak Disdik kepada pihak sekolah.
Menurutnya, sejumlah sekolah diminta menyetorkan sejumlah uang setelah mencairkan dana BOS.
Nominal setoran dari dana BOS disebut mencapai Rp1.200.000 per sekolah sehingga menuai protes dari para guru.
Para guru menilai bantuan tersebut seharusnya bisa dipakai untuk membiayai kebutuhan operasional di sekolahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Subang, Nunung Suryani enggan menanggapi dugaan pungli yang dilakukan oknum perwakilan Disdik di Kecamatan Ciasem.
Baca Juga: Narita Shibori, Kain Ikat Celup dari Bandung yang Tembus Pasar Global Berkat UMK Academy Pertamina
Meski begitu, dia memastikan akan meningkatkan pemantauan dan pengelolaan dana BOS di setiap sekolah untuk ke depannya.
“Pertama, kami akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan bersama inspektorat. Kedua, jika memungkinkan, mekanisme belanja akan kami arahkan melalui Siplah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), dengan sistem pembayaran non-tunai,” katanya.
Nunung juga mengatakan bahwa dia mendukung usulan bupati untuk meminta seluruh kepala sekolah melakukan penandatanganan pakta integritas.
Baca Juga: Soal Imbalan Jatah Judi Online 50 Persen , KPK Dalami Kasus Suap Budi Arie
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana BOS yang berulang kali menjadi temuan BPK di Subang.***




