POJOKSATU.id - Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas penting bagi setiap guru di Indonesia, baik ASN maupun non-ASN.

Namun, tak sedikit guru yang mengalami kendala saat mengajukan NUPTK.

Salah satu kasus yang sering terjadi adalah NUPTK tak kunjung terbit meskipun sudah diajukan berbulan-bulan.

Jika Bapak/Ibu Guru mengalami hal serupa, jangan panik! Berikut ini beberapa langkah solutif yang bisa dilakukan agar proses pengajuan segera ditindaklanjuti:

Baca Juga: SK Apa yang Digunakan untuk Pengajuan NUPTK? Admin GTK Pusat Beri Penjelasannya!

1. Pastikan Status Sudah Disetujui oleh Dinas

Langkah pertama adalah memastikan bahwa pengajuan NUPTK sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Jika status sudah “disetujui dinas”, maka proses selanjutnya tinggal menunggu persetujuan (acc) dari pusat.

2. Cek Status Pengajuan di Verval PTK

Bapak/Ibu bisa masuk ke laman Verval PTK melalui akun operator sekolah atau pribadi.

Di sana, status pengajuan bisa dilihat secara langsung:

Jika masih menunggu persetujuan dinas → koordinasikan dengan Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Sosok Serli Marcell Adi Pratama, Anak Lurah Gunung Agung yang Rumahnya Dibakar Dikenal Hedon

Jika sudah disetujui dinas → lanjut ke langkah berikutnya.

3. Hubungi Layanan 177

Jika status di Verval PTK menunjukkan bahwa dinas sudah menyetujui tapi pusat belum juga menerbitkan NUPTK, silakan hubungi layanan pengaduan resmi Kemendikbud di nomor 177.

4. Sampaikan Aduan Secara Jelas

Ketika menghubungi 177, sampaikan secara jelas bahwa:

“Saya sudah mengajukan NUPTK dan telah disetujui oleh Dinas, namun hingga kini belum di-ACC oleh pusat.”

Cantumkan juga identitas seperti nama lengkap, NIK, dan asal sekolah agar petugas dapat menindaklanjuti dengan cepat.

Baca Juga: Kronologi Rumah Lurah di Lampung Utara Dibakar Warga, Diduga Gegara Korupsi Bansos Hingga Penikaman

5. Aduan Akan Diteruskan ke Pusdatin

Biasanya, pengaduan yang diterima akan diteruskan oleh petugas ke Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi).

Jika data sudah lengkap dan valid, NUPTK biasanya segera diterbitkan setelah proses ini.

Keterlambatan penerbitan NUPTK memang bisa terjadi, tetapi Bapak/Ibu Guru tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Kadis Dikbud Padang Pariaman soal Kasus Pencabulan Oknum Guru SMAN 1 Sungai Geringging: Peristiwa Ini Harus Jadi Pembelajaran

Dengan memantau status di Verval PTK dan menghubungi layanan 177, proses pengajuan bisa dipercepat dan ditindaklanjuti oleh pusat.

Tetap semangat, terus pantau perkembangan, dan jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika proses terlalu lama.

***