POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus pencabulan di ruang lingkup SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat kian memanas.
Seperti diketahui, seorang oknum guru berinisial A diduga telah melakukan tindak asusila berupa pencabulan.
Yang mana, dirinya nekat mencabuli seorang murid kelas X saat tengah berada di ruangan Tata Usaha (TU).
Tidak heran, kasus ini sontak menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Padang Pariaman.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal resmi Media Polri pada Minggu (18/5/2025).
Dalam artikelnya, Anwar selaku Kadis Dikbud turut menyoroti kasus pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging tersebut.
Anwar menuturkan bahwa pihaknya bersitegas akan menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi di satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, SMP maupun sekolah lain,” ucapnya.
“Yang berada di bawah kewenangan Kabupaten Padang Pariaman,” lanjutnya dalam laporan artikel.
Baca Juga: Polda Riau Patroli Besar-Besaran Malam Ini, Ada Apa?
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan,” tandasnya.
Kadis Dikbud Padang Pariaman ini juga menambahkan bahwa dirinya akan turut mengawal kasus pencabulan tersebut.
Tidak lain, hal ini dilakukan Anwar agar penanganan kasus yang telah mencoreng institusi pendidikan ini dapat berjalan dengan adil.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan bijaksana antara semua pihak yang terlibat,” jelasnya.
“Termasuk menindaklanjuti tuntutan dari para pengunjuk rasa, terduga pelaku, korban, pihak keluarga, serta pihak sekolah,” imbuhnya.
Seperti diektahui, tanggapan Kadis Dikbud Padang Pariaman ini beredar usai para murid SMAN 1 Sungai Geringging melakukan aksi demonstrasi.
Di mana, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu (14/5/2205) itu tidak lain merupakan upaya para murid untuk mengawal proses kasus pencabulan. ***



