POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menggelar konferensi pers terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Konfrensi pers tersebut mencakup pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada 17 Maret 2025.
Seiring dengan percepatan tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diminta segera melakukan analisis kebutuhan serta simulasi pengangkatan CASN.
Baca Juga: Bahas 4 Isu Lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup Gelar Pertemuan Bilateral dengan Duta Besar Brazil
Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi dan pengangkatan berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Imbauan dari Kepala BKN: Proses Harus Segera Diselesaikan
Sebagai tindak lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di berbagai instansi agar proaktif dalam menyelesaikan proses pengangkatan CASN TA 2024.
Termasuk di dalamnya, pemrosesan keputusan pengangkatan berdasarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP yang telah dikirimkan oleh BKN ke masing-masing instansi.
“Kami telah menyelesaikan sekitar 60-70% penerbitan NIP. Kami meminta instansi yang telah menerima NIP dari BKN untuk segera memproses SK pengangkatan,” ujar Prof. Zudan.
Ia juga menambahkan bahwa proses penerbitan NIP bahkan dilakukan saat hari libur, di mana selama libur panjang lalu, BKN menerbitkan lebih dari 61.000 NIP.
Target Waktu Pengangkatan CASN
Prof. Zudan menegaskan bahwa pengangkatan CPNS TA 2024 ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK paling lambat 30 Oktober 2025.
Hingga 15 April 2025, dari total 542 instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS, sebanyak 374 instansi telah mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN, dan 32 instansi di antaranya telah menerbitkan SK pengangkatan.
Sementara itu, untuk PPPK, dari 612 instansi yang melaksanakan seleksi, sebanyak 436 instansi telah mengusulkan dan ditetapkan nomor induk, serta 44 instansi telah menerbitkan SK pengangkatan PPPK.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat
Proses percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada bulan Ramadan lalu.
Baca Juga: Simulasi Pengelolaan Data Induk Ijazah Diperpanjang hingga 22 April 2025: Berikut Langkah-Langkahnya
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, MenPANRB, dan Kepala BKN turut mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi pusat agar aktif menyukseskan percepatan pengangkatan CASN 2024.
“Keaktifan para bupati, wali kota, gubernur, menteri, dan sekjen sangat menentukan nasib para CPNS dan PPPK,” tegas Kepala BKN.
Dukungan Teknis dari BKN
Bagi instansi yang mengalami kendala teknis dalam proses pengangkatan, BKN menyediakan layanan bantuan teknis melalui coaching clinic, Zoom meeting, dan pendampingan langsung di kantor regional.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian proses pengangkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih dari 1 juta formasi ASN disiapkan untuk tahun 2024, yang akan menjadi kekuatan baru dalam memperkuat birokrasi nasional menuju tercapainya Asta Cita dan Indonesia Emas 2045. ***




