POJOKSATU.id – Kabar terbaru Pemerintah Indonesia terkait rencana pembelian pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat.

Informasi terbaru disampaikan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menurut Frega, proses akuisisi jet tempur F-15EX tersebut masih dalam tahap berjalan dan belum mencapai keputusan final.

Dia menyatakan bahwa Kemenhan saat ini sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump, Bakal Ada Negara Alami Resesi, Indonesia Berpotensi Dejavu 1998, Ini Ulasan Lalu Niqman Zahir

"Namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan," ujar Frega dalam sebuah webinar yang dipantau dari Jakarta, Kamis 17 April 2025.

Frega menyampaikan keterangan ini sebagai jawaban atas pertanyaan peserta webinar seputar progres pembelian 24 unit jet tempur F-15EX.

Sebelumnya, rencana pembelian pesawat tempur buatan Amerika itu diprakarsai Prabowo Subianto ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Perwira Tinggi Angkatan Darat ini menegaskan bahwa meski rekomendasi dari Kemenhan sudah ada, namun keputusan akhir tetap menjadi wewenang lintas kementerian.

Baca Juga: Lalu Niqman Zahir Beberkan Deretan Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump bagi Indonesia, Terparah Bisa Kena Resesi

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa proses pembelian pesawat F-15EX tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Pria 48 tahun ini memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk realisasi pembelian ini mencapai sekitar 6 hingga 7 tahun.

Hal tersebut disebabkan oleh belum adanya kontrak resmi yang ditandatangani.

"Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan," terang dia.

"Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatangan MoU (nota kesepahaman)," sambungnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pembelian 24 pesawat tempur F-15EX.

Penandatanganan dilakukan di markas The Boeing Company, St. Louis, Missouri, Amerika Serikat.

Kondisi kekinian, Indonesia dikenai tarif impor tinggi oleh Presiden Donald Trump melalui keputusan barunya.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump, Bakal Ada Negara Alami Resesi, Indonesia Berpotensi Dejavu 1998, Ini Ulasan Lalu Niqman Zahir

Dalam pengenaan tarif impor tersebut, Donald Trump menetapkan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen.

Tarif ini lebih tinggi dibanding Malaysia yang hanya sebesar 24 persen, Filipina 17 persen, apalagi Singapura yang hanya 10 persen.

Namun tarif Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan Thailand 36 persen, Vietnam 46 persen, Kamboja 4,9 persen, maupun mitra dagang utama Indonesia, yaitu Cina sebesar 34 persen.

Baca Juga: Benarkah Indonesia Lebih Dulu Ajukan Pertemuan dengan Trump? Ini Kata Menlu

F-15EX sendiri dikenal sebagai pesawat tempur generasi 4.5 yang canggih dan memiliki daya jelajah serta daya tempur tinggi.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS