POJOKSATU.id - Bapak ibu guru segera cek akun Info GTK masing-masing.

Per hari ini Jumat 14 Maret 2025 Info GTK sudah update validasi data TPG tahap 2.

Data yang divalidasi pada tahap 2 adalah beban mengajar linear kurang dari 24 jam ditambah tugas tambahan.

Bagi bapak ibu guru yang sudah melakukan pembaharuan data maka untuk segera melakukan pengecekan.

Apabila kemarin status validasi masih belum valid dan berwarna merah langsung cek apakah ada perubahan.

Baca Juga: BAPAK IBU Guru Penerima TPG 2025 Wajib Tahu 14 Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK dan juga Syaratnya!

Diketahui bagi yang statusnya sudah valid maka warna yang akan muncul adalah hijau.

Selain memperhatikan warna bapak ibu guru juga harus memperhatikan kode yang muncul.

Bagi status validasi TPG yang sudah valid biasanya akan muncul kode 08, 13, 16,

Meskipun kode ini sama-sama valid namun ada perbedaan.

1. Kode 08 artinya SKTP sudah terbit dan statusnya Valid untuk mendapatkan pencairan TPG

2. Kode 07 artinya menunggu penerbitan SKTP, namun status nya valid sehingga bisa mendapatkan TPG

Baca Juga: HASIL Validasi Tahap Kedua Segera Muncul, Bapak Ibu Guru yang Info GTK Merah dan Muncul Kode 02 akan Berubah Jadi Valid?

3. Kode 13 artinya sedang proses validasi (pengusulan SKTP menunggu validasi rekening)

4. Kode 16 artinya menunggu pengusulan oleh operator simtun, namun statusnya sudah valid untuk mendapatkan TPG

Namun jika pada validasi data TPG tahap 2 ini masih belum valid dan berwarna merah besar kemungkinan masih ada kesalahan data yang terjadi.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah tugas tambahan tidak terbaca oleh Info GTK.

Misal bapak ibu guru memiliki tugas tambahan Kepala Perpustakaan dan Koordinator P5, namun ternyata yang terbaca hanya Kepala Perpustakaan.

Baca Juga: Muncul Keterangan Sistem dalam Perbaikan di Info GTK? Ternyata Jadi Pertanda Baik Bagi Guru Lulusan PPG Piloting, Data TPG Segera Valid?

Dan ternyata tugas tambahan tersebut belum bisa menutup beban mengajar sehingga menyebabkan status validasi masih belum valid.

Oleh karena itu penting bagi bapak ibu guru untuk mengetahui tugas tambahan apa saja yang bisa terbaca di Info GTK dan bagaimana syaratnya.

Jenis Tugas Tambahan

- Tugas Tambahan Utama: 12 Jam

a. Kepala Laboratorium:

Syarat: Hanya 1 kapala lab dan juga harus ada lab.

b. Kepala Perpustakaan

Syarat: Harus ada perpustakaannya

c. Wakil Kepala

Syarat: 1 dibanding 9 rombongan belajar

SK Tugas harus tahun 2024 atau tahun 2025.

Baca Juga: Jumlah Guru Penerima Tunjangan Langsung ke Rekening Diumumkan, Anda Termasuk? Laman Info GTK Beri Pertanda, Nantikan Tanggal 14-15 Maret

- Tugas Tambahan Lain Ekuivalen: maksimal 6 jam

a. Wali Kelas

Syarat: 1 guru 1 kelas

b. Pembina OSIS

Syarat: 1 guru 1 sekolah

c. Pembina Ekstra

Syarat: 1 guru untuk 1 ekstra

d. Koordinator pengembangan keprofesian berkelanjutan

Syarat: 1 guru 1 sekolah

e. BKK untuk SMK

Syarat: 1 guru 1 sekolah

f. Guru Piket

Syarat: 1 guru 1 hari dalam 1 minggu

Baca Juga: DIINGATKAN Dirjen GTK Nunuk Suryani, Bapak Ibu Guru Segera Selesaikan Tiga Tahapan untuk Pencairan TPG 2025, Agar Maret Uang Sudah Bisa Masuk Rekening

g. Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama

Syarat: 1 guru 1 sekolah

h. Tim Kerja Pengelolaan Kinerja Guru

Syarat: 1 guru 1 sekolah

i. Pengurus Organisasi Profesi Guru

Syarat: 1 guru 1 jabatan

j. Koordinator P5

Syarat: 1 orang untuk maksimal 3 rombel

Perlu dicatat bahwa tugas tambahan ekuivalen ini hanya bisa digunakan atau terbaca di Info GTK jika guru tidak memiliki tugas tambahan Utama.

***