POJOKSATU.id - Bapak ibu guru saat mengakses Info GTK saat ini akan muncul keterangan system dalam perbaikan.
Jika menghadapi kendala seperti ini bapak ibu guru tidak perlu panik atau sedih.
Karena ternyata keterangan yang muncul di Info GTK ini justru menjadi pertanda yang baik.
Terutama bagi bapak ibu guru lulusan PPG Piloting 1, 2 dan 3 tahun 2024.
Pertanda ini berkaitan dengan validasi data Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Perlu diketahui terlebih dahulu ada empat tahap validasi TPG yang harus dilewati oleh bapak ibu guru.
Tahap 1 dilaksanakan pada 21 Februari 2025.
Di tahap ini adalah validasi untuk guru dengan beban mengajar 24 jam tanpa tugas tambahan.
Selanjutan untuk tahap 2 dimulai pada 3 Maret 2025.
Dan untuk tahap 2 ini adalah validasi untuk guru dengan beban mengajar linear kurang dari 24 jam ditambah tugas tambahan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Segel Gudang Minyakita di Karawang, Temukan Puluhan Ribu Botol Kosong Siap Isi
Nah untuk tahap 3 ternyata dimulai pada 13 Maret 2025.
Pada tahap 3 ini adalah validasi untuk guru lulusan PPG piloting dan juga PPG dalam jabatan 2023 serta guru sertifikasi sebelum 2024 yang belum valid.
Jadi saat ini Info GTK tidak bisa diakses karena pemerintah sedang melakukan penarikan dan pengolahan data tahap 3.
Oleh karena itu bapak ibu guru tidak perlu melakukan aktivitas apapun.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs Real Sociedad di Liga Europa: Setan Merah Lolos ke Perempatfinal?
Yang harus dilakukan adalah menunggu dan juga bersabar.
Sembari menunggu, bapak ibu guru diharapkan untuk membersihkan browser agar nantinya bisa menerima tampilan terbaru dari Info GTK.
Pada kasus sebelumnya, ternyata banyak teman-teman saat akses Info GTK yang tampil adalah data lama bukan data terbaru.
Hal ini disebabkan karena cache yang penuh dan juga tidak dibersihkan.
Baca Juga: Prediksi Skor Lazio vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Keunggulan Tipis, Biancocelesti di Atas Angin
Oleh karena itu ada baiknya bapak ibu guru untuk membersihkan cache sembari menunggu validasi yang dilakukan oleh pemerintah.
***



