POJOKSATU.id — Sudah mulai tersosialisasi, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di tahun 2025 dengan konsep terbaru yang disebut PPG Transformasi Plus (+).
Model baru ini mengintegrasikan sistem Learning Management System (LMS) dengan pendampingan intensif bagi peserta.
Perlu diketahui nih, berdasarkan Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025, Kemenag telah mengatur linieritas kualifikasi S1/D-IV dengan bidang studi PPG Daljab.
Surat ini juga menjadi pedoman dalam proses verifikasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025.
Proses Verifikasi Peserta
Mengutip laman resmi kemenag.go.id, pelaksanaan PPG Daljab tahun ini akan berlangsung dalam lima tahap (batch), dengan setiap tahap diikuti sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam atau guru PAI.
Guru yang dinyatakan layak mengikuti PPG Daljab akan mendapatkan notifikasi di akun PTK Emis atau SIAGA dan harus segera mengunggah berkas persyaratan untuk verifikasi.
“Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,” kata Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar.
Proses pendaftaran serta verifikasi dokumen peserta PPG Daljab Batch 1 Kemenag 2025 dijadwalkan pada 1 hingga 7 Februari 2025 melalui aplikasi Emis atau SIAGA.
“Jadi, langkah pertama, para guru madrasah dan guru pendidikan agama _login_ akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak. Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing,” imbuhnya.
Untuk memahami alur proses pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2025 atau PPG Transformasi Plus itu, berikut proses pelaksanaannya.
Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025
1. Daftar Ulang
Guru calon peserta wajib melakukan daftar ulang melalui akun EMIS atau SIAGA dengan mengunggah beberapa dokumen, antara lain:
- a. Ijazah linier yang telah terlegalisir
- b. Pakta integritas sesuai template (dapat didownload dalam link di artikel ini)
- c. Surat izin dari pimpinan
- d. Surat keterangan sehat jasmani
Proses daftar ulang dilakukan pada 1–7 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah daftar ulang, peserta akan mengikuti seleksi administrasi yang berlangsung pada 1–10 Februari 2025.
Guru yang dinyatakan lolos wajib melengkapi berbagai persyaratan tambahan dan memantau hasil seleksi melalui akun EMIS atau SIAGA.
“Jadi para guru yang sudah mengetahui mendapatkan panggilan untuk mengikuti PPG, ya harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia,” kata Thobib.
Guru juga wajib melakukan Lapor Diri secara online ke LPTK yang telah ditentukan oleh Kemenag.
3. Lapor Diri ke LPTK
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan dan wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK pada 17–28 Februari 2025.
Berkas yang harus disertakan meliputi ijazah, KTP, foto terbaru, serta dokumen terkait pengalaman mengajar, perangkat pembelajaran, dan pengembangan profesional.
4. Orientasi Akademik
Dilaksanakan secara daring pada 1–2 Maret 2025.
Dalam sesi ini, peserta akan memperoleh informasi tentang desain pembelajaran, sistem pendampingan, dan mekanisme penilaian.
“Melalui upaya ini, diharapkan peserta PPG nanti memahami dengan baik interaksi pembelajaran yang kami bangun melalui LMS, sehingga setiap prosesnya akan sangat bermakna dan berdampak pada peningkatan kapasitas peserta PPG,” ujar Thobib.
Baca Juga: Info TPG PAI Kemenag Tahun 2025: Kebijakan Terbaru dari Direktorat PAI Wajib Tahu!
5. Mengikuti Pembelajaran
Proses pembelajaran akan berlangsung selama 49 hari aktif, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025.
PPG Daljab kali ini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui LMS.
“Proses PPG kali ini dilakukan semuanya secara daring. Jadi amat memudahkan para guru. Yang penting ada laptop dan jaringan internet,” ujar Thobib.
6. Induksi dan Try Out
Setelah pembelajaran, peserta akan mengikuti Induksi dan Try Out pada 6–9 April 2025.
Kegiatan ini mencakup pendalaman materi secara syncronus dan try out Uji Pengetahuan secara online.
“Try out ini tujuannya untuk melakukan pemetaan dasar terhadap kemampuan guru,” terang Thobib.
7. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Setelah seluruh tahapan selesai, peserta wajib mengikuti UKMPPG yang terdiri dari:
- 1. Uji Kinerja: Peserta mengunggah video pembelajaran yang akan dinilai oleh penguji pada 14–20 April 2025.
- 2. Uji Pengetahuan: Ujian berbasis komputer yang mengukur capaian pembelajaran PPG pada 21–22 April 2025.
“Yang paling menentukan (kelulusan) adalah mahasiswa (peserta PPG) harus lulus uji kinerja dan uji pengetahuan.
Kalau belum lulus dan itu sudah ada standarnya dalam LMS, maka dia belum bisa untuk dinyatakan lulus, belum bisa untuk mendapatkan sertifikat,” jelas Thobib.
Pahami Linieritas Ijazah
Seluruh berkas yang diunggah itu akan diverifikasi secara berjenjang oleh admin di tingkat kabupaten/kota hingga Kanwil Kemenag.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Resmi Ditiadakan? Gini Kata Menpan RB
Selain memastikan kelengkapan berkas, para guru juga perlu memahami kesesuaian program studi atau linieritas ijazah S1/D-IV mereka dengan program studi PPG yang tersedia.
Informasi lebih lanjut mengenai linieritas program studi dapat ditemukan dalam Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang dapat diakses melalui tautan berikut: [SURAT EDARAN]
Dengan skema PPG Transformasi Plus (+), diharapkan guru madrasah dan guru PAI dapat lebih siap meningkatkan kompetensi profesional dan memenuhi standar pendidikan di lingkungan Kemenag. ***




