POJOKSATU.ID - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali mengumumkan kebijakan terbaru terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI).
Informasi ini penting bagi para guru PAI yang telah lulus sertifikasi serta penerima tunjangan profesi.
Berikut adalah tiga poin utama dari pengumuman Direktorat PAI:
Baca Juga: JADWAL RILIS! Timeline Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kemenag 2025
1. Penerbitan NRG bagi Guru PAI Lulus Sertifikasi 2024
Direktorat PAI melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) akan menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi para guru PAI yang telah lulus sertifikasi tahun 2024.
Proses penerbitan ini diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 3 hari.
2. Penyesuaian Kenaikan TPG
Dalam pengumuman ini, disebutkan bahwa TPG sedang dalam proses penyesuaian untuk kenaikan sebesar Rp500.000.
Selain itu, terdapat kebijakan ekuivalensi bagi pengajar baca Al-Qur’an yang akan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis (Juknis).
3. Pembayaran TPG Januari 2025 Tetap Penuh
Kabar baik bagi para penerima tunjangan, pembayaran TPG untuk bulan Januari 2025 dipastikan tetap akan cair secara penuh tanpa potongan atau penundaan.
Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para guru PAI, terutama mereka yang menantikan NRG serta penyesuaian tunjangan profesi.
Untuk informasi lebih lanjut, guru-guru PAI dapat mengakses laman resmi Direktorat PAI di https://pai.kemenag.go.id/ atau mengikuti akun media sosial resmi Direktorat PAI.
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, diharapkan para guru PAI dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik yang berperan penting dalam membentuk karakter siswa.
Dukungan dari pemerintah melalui peningkatan kesejahteraan dan kemudahan administrasi menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat dan para guru PAI dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia serta berwawasan luas.***




