POJOKSATU.id — Siswa SMKN 2 Palu Alya Anggraini yang kini sudah diberhentikan sebagai Ketua OSIS, mengungkap bukti percakapan WhatsApp dengan Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, yang bernada ancaman.

Aliya mengungkap hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berlangsung Kamis (24/10/2024).

Proses RDP difasilitasi oleh anggota Komisi IV DPRD Sulteng, di antaranya Hidayat Pakamundi dan Marcelinus, serta dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Asrul Ahmad dan Kabid SMK Zulfikar Is Paudi.

Baca Juga: Heboh TES KEHAMILAN di SMA Cianjur, Tidak Memiliki Dasar Hukum, Bupati SETUJU, Begini PENGAKUAN Kepala Sekolah

RDP, Awal Kejadian

Kejadian inilah yang menjadi awal ia diberhentikan sebagai Ketua OSIS dan Alya dikeluarkan dari sekolah, sebelum akhirnya ia melaporkan kondisi yang dialaminya ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam RDP itu, Alya menyampaikan tuntutan para siswa dan guru di SMKN 2 Palu. Tuntutan itu terkait beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala SMKN 2 Palu Loddy Surentu.

Alya menjelaskan, tuntutan pertama yang menyebut adanya dugaan pungutan di sekolah yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Kedua, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Ketiga, dugaan perlakuan diskriminatif terhadap guru.

Baca Juga: Instruksi Untuk Kepala Sekolah SEMUA JENJANG, Sekolah DILARANG MENAHAN IJAZAH, Cek Persekjen No 1 Tahun 2022, Bisa Masuk MALADMINISTRASI

Bukti Pengancaman

Untuk menguatkan tuntutannya, Alya Anggraini membuka bukti percakapan yang dibacakannya di hadapan peserta RDP dan sejumlah awak media, sebagai bukti adanya pengancaman Kepala SMKN 2 Palu kepada pengelola kantin.

Berikut potongan chat yang dimaksudkan Alya sebagai bukti pengancaman:

"Siapapun yang tidak peduli dari ujung sampai ujung (kantin), saya akan lihat, kalau saya dapat saya akan keluarkan langsung.

Kalau tidak percaya bapak/ibu, besok saya akan buktikan, kalau saya dapat langsung, saya keluarkan di sekolah, tidak bisa jualan lagi.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMK Kosgoro Bogor Sebut Pelajar Harus Bisa Membuka Ide Kreatif Sebanyak Mungkin

Kalau tidak percaya silahkan, sengaja ini saya tulis agar bisa dibaca oleh semua dan saya mohon diindahkan. Kalau tidak diindahkan, saya sudah sampaikan kepada semua guru untuk bertindak tegas," ungkap pesan tersebut.

Menurut Alya, ancaman tersebut berkaitan dengan kebijakan kepala sekolah soal kantin.

"Nah, dari bukti chat itu, itu sudah bagian dari bukti pengancaman. Kantin ini memiliki kewajiban membayar iuran senilai 15 ribu ke sekolah. Bayangkan kalau jualan itu tidak laku," jelas Alya.

Ia juga menyoroti dugaan pungutan lain, seperti biaya kursus Rp250 ribu per bulan, yang dianggap memberatkan siswa, termasuk anak yatim.

Selain itu, Alya mengungkap adanya dugaan ancaman kepada pengurus OSIS agar tidak ikut aksi demo di DPRD Sulteng.

"Tim inti OSIS ku bertemu dengan Pembina OSIS untuk membahas bukti chat tentang kesepakatan demo. Besoknya, guru Pembina OSIS membocorkan chat itu kepada kepala sekolah. Ini dijadikan ancaman," kata Alya.

Baca Juga: Heboh Guru Hendra Resign Gegara Lingkungan Toxic, Siapa Toxic? Bu Hasna Sebut Kepala Sekolah dan Guru Senior, Setoxic Itu kah Dunia Pendidikan Kita?

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 2 Palu Loddy Surentu, memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Menurutnya, kebijakan soal kantin bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa dan guru.

"Kenapa chat itu muncul? Saya mau mengatakan lebih awal bahwa kepala sekolah tidak memiliki kepentingan pribadi. Sebelum saya masuk, tidak ada perbedaan jam belajar dan jam istirahat, itu pengakuan dari guru senior," ujar Loddy.

Ia menegaskan bahwa program perubahan yang diterapkannya bertujuan menciptakan disiplin dan meningkatkan kualitas pembelajaran di SMKN 2 Palu. ***