POJOKSATU.id - Bapak ibu guru yang sudah dinyatakan lulus dari PPG Piloting 1 hingga 3 maka akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Namun perlu diketahui bapak ibu guru, untuk bisa mendapatkan TPG ini ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.
Selain NRG dan serdik harus valid di Info GTK, syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah beban mengajar 24 jam dan harus linier dengan bidang studi.
Diketahui bahwa TPG ini akan segera dicairkan pada tahun ini.
Ada bocoran yang menyebutkan bahwa TPG mulai dicairkan pada triwulan 1 tepatnya bulan April nanti.
Oleh karena itu bapak ibu guru yang beban mengajar belum 24 jam segera dipenuhi.
Karena ternyata di lapangan masih banyak sekali bapak ibu guru yang beban mengajar belum terpenuhi selama 24 jam.
Sebelumnya, Dirjen GTK Nunuk Suryani sempat menjelaskan bahwa beban mengajar 24 jam tidak harus diisi penuh dengan tatap muka.
Info dari Bu Nunuk Suryani, 24 jam mengajar ini bisa diisi 18 jam tatap muka dan 6 jam sisanya untuk kegiatan lain.
"Kalau Pak Menteri tadi sebut 24 itu 18 tatap mukanya, sisanya yang 6 itu bisa dalam kegiatan lain, misalnya dia mengembangkan diri dalam kegiatan diklat pelatihan itu akan dihitung berapa poinnya tentu itu nanti berapa bobotnya akan tertuang dalam peraturan negeri," ucap Bu Nunuk Suryani dikutip dari unggahan akun TikTok @gurubaru26, Sabtu (14/12/2024).
Kegiatan yang bisa digunakan untuk mengisi enam jam ini mulai dari pelatihan, kepengurusan organisasi profesi dan juga bimbingan siswa.
Bagi bapak ibu yang mendapatkan tugas tambahan sebagai wali kelas dan juga coordinator P5, maka bisa dimasukkan ke dalam beban mengajar agar 24 jam itu terpenuhi.
Baca Juga: Lulus PPG Belum Jaminan Dapat TPG Rp2 Juta, Ini Penyebabnya Bapak Ibu Guru!
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu tim penguji PPG.
"Bagi bapak ibu yang masih kurang dari 24 jam, bisa ditambahkan dengan coordinator P5 atau wali kelas, supaya beban mengajarnya 24 jam dan linier dengan sertifikat pendidik," ujar salah seorang tim penguji PPG dengan akun @endi.s26.
Demikian itu tadi solusi yang bisa dilakukan oleh bapak ibu guru yang beban mengajarnya masih kurang dari 24 jam.
***



