POJOKSATU - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) resmi mengeluarkan aturan terkait kriteria pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024.
Aturan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 10 Desember 2024.
Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap 2
Dalam keputusan tersebut, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS.
- Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Pelamar dengan kriteria yang disebutkan tersebut hanya diperbolehkan mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar.
Selain itu, posisi yang dapat dilamar meliputi:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Jadwal dan Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 telah dibuka melalui portal SSCASN BKN sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Berikut jadwal lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap II:
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap II telah diumumkan, dengan rincian sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Baca Juga: Batas Terakhir Pengumuman PPPK 2024 Tahap Pertama 31 Desember 2024, Ini Pesan Penting BKN
Kepala BKN juga mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah untuk segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 1.
Selain itu, PPK diminta segera memberikan persetujuan (approval) di portal SSCASN bagi pelamar yang memenuhi kriteria.
Dengan aturan ini, seluruh tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN diharapkan dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2 sesuai prosedur yang telah ditentukan.***




