POJOKSATU.id - Tepat 25 November yang merupakan Hari Guru Nasional 2024, para guru peserta PPG Guru Tertentu 2024 dapat kado istimewa.

Kabar gembira sekaligus kado Hari Guru Nasional ini diberikan kepada seluruh peserta program Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2024.

Hal ini berkaitan dengan kejelasan atau kabar terbaru terkait sertifikat pendidik atau serdik.

Seperti diketahui, pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2024 dibagi dalam 3 tahap piloting.

Baca Juga: Kisah di Hari Guru Nasional 2024, Kusniati, Satu-satunya ASN di SMP Negeri Satu Atap 2 Cantig, Banyak Siswa Buta Huruf, Satu Guru Merangkap Dua Mapel

Untuk piloting 1 dan 2 telah menjalani UKPPPG atau Uji Komptensi Peserta Pendidikan Profesi Guru.

Usai mengikuti UKPPPG periode 2 dan 3 tahun 2024, disusul kemudian pengumuman kelulusan UKPPPG.

Sedangkan untuk peserta piloting 3, saat ini tengah menjalani tahap penilaian Uji Kinerja atau UKin.

Yang berlangsung dari tanggal 23 November – 14 Desember 2024.

Baca Juga: RAMAI di Threads, Gaji CPNS Hanya 80 PERSEN dan DiRAPEL, BKN Jelaskan Ketentuan Ini, Pahami Maksud DANA DARURAT

Setelah seluruh peserta dinyatakan lulus UKPPPG, maka selanjutnya guru berhak mendapatkan serfikat pendidik atau serdik.

Serdik sendiri merupakan salah satu syarat mutlak bagi guru untuk terdaftar sebagai peserta penerima tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG).

Dengan adanya informasi terbaru atau kabar terbaru terkait serdik ini tentu saja jadi kado istimewa di Hari Guru Nasional 2024.

 

Proses Penerbitan Sertifikat Pendidik

Sebagai informasi, proses penerbitan serdik untuk lulusan PPG Guru Tertentu merupakan proses yang cukup panjang.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, serdik baru bisa diterima guru setelah 5-6 bulan usai dinyatakan lulus UKPPPG.

Perlu diingat pula, bahwa jangka waktu proses dan tahapan di atas untuk setiap LPTK bisa berbeda satu dengan dengan lainnya.

Hal ini disebabkan jumlah lulusan yang berbeda antara LPTK.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2024, Bocoran Pengumuman Rencana Besar Peningkatan Kesejahteraan Guru dalam Pidato Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Berikut ini proses penerbitan sertifikat pendidik:

1. Proses dan Tahapan Serdik

Agar lebih jelas, berikut ini proses dan tahapan penerbitan sertifikat pendidik:

  • Proses dimulai dari penerbitan SK (Surat Keputusan) oleh Kemdikbud tentang bentuk sertikat pendidik
  • Pengadaan blanko
  • Verifikasi data lulusan
  • Penerbitan SK kelulusan oleh Rektor
  • Pembuatan Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Pencetakan sertifikat pendidik
  • Penandatanganan berkas oleh Rektor
  • Yudisium kelulusan
  • Pembagian sertifikat pendidik


2. Surat Sakti

Lantaran proses dan tahapan yang cukup panjang dan berbulan-bulan itu, guru lulus UKPPPG bisa mendapatkan 'surat sakti'.

Baca Juga: MOHON MAAF, Kemdikdasmen Tidak Bisa Naikkan Gaji Guru, JANGAN EMOSI Duluan Simak Penjelasannya

Surat sakti dimaksud adalah Surat Keterangan Lulus atau SKL.

SKL ini diterbitkan oleh masing-masing LPTK.

Di dalamnya terdapat informasi tentang peserta yang dinyatakan lulus UKPPPG.

Diantaranya nama atau identitas lengkap daru guru yang bersangkutan.

Informasi lain yang tercantum adalah sudah berisi nomor sertifikat pendidik guru.

Namun tiap LPTK juga pasti akan berbeda dalam hal waktu atau kapan menerbitkan SKL.

Satu lagi, bahwa penerbitan SKL masih menunggu data dari aplikasi cetak Serdik GTK dan proses lainnya.


3. Penyerahan Serdik

Mungkin banyak guru yang bertanya-tanya, bagaimana cara mendapat serdik yang sudah terbit?

Baca Juga: 4 Info Penting dari Bu Nunuk Suryani Bagi Peserta UKPPPG Piloting 3, Salah Satunya Soal Kelulusan!

Ini mengingat tidak sedikit guru yang masuk ke LPTK jauh dari domisilinya.

Misalnya guru A domisili di Mojokerto, Jawa Timur, tapi menjadi mahasiswa PPG di LPTK di Sulawei Selatan.

Perlu diketahui bahwa pengambilan serdik yang sudah terbit ada 2 cara.

Yakni bisa diambil sendiri atau diambilkan oleh pihak lain.

Namun untuk pengambilan oleh pihak lain wajib disertai dengan surat kuasa.

Baca Juga: SELAMAT GURU TERCINTA, 16 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2024 Terbaru, 2025 SIAP REKENING MELEDAK

Satu hal lagi, bahwa sebagian LPTK mungkin tidak melayani pengiriman serdik kemanapun.

Artinya serdik harus diambil, baik oleh guru bersangkutan atau pihak lain yang diberikan surat kuasa secara kolektif.

Namun untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi langsung ke masing-masing LPTK.

4. NRG

Banyak peserta yang gagal paham tentang proses penerbitan NRG atau Nomor Registrasi Guru.

Perlu diketahui, bahwa NRG tidak tidangani oleh LPTK, melainkan langsung oleh Kemdikbud.

Biasanya NRG akan diproses pada akhir tahun untuk seluruh lulusan PPG seluruh Indonesia, pada tahun itu.

Baca Juga: HIMBAUAN dari Bu Nunuk Suryani! Setelah UTBK UKPPPG Peserta Harus Lakukan Sederet Hal Ini Jika Ingin Lulus!

NRG juga biasanya baru bisa dilihat oleh peserta sekitar Februari-Maret melalui laman Info GTK.


5. Tidak Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus UKPPPG, maka wajib mengulang atau menjadi retaker.

Retaker bisa mengikuti ujian ulang pada UKPPPG periode selanjutnya.

Lalu bagaimana dengan guru tidak lulus pada UKPPPG tahun ini, baik piloting tahap 1, 2 dan 3?

Maka bisa mengikuti UKPPPG pada periode selanjutnya, yakni yang digelar pada tahun 2025.

Baca Juga: DIJAMIN KECEWA NASIONAL, Fakta Baru Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Ternyata Salah Paham, Ini Penjelasan Terbaru Mendikdasmen

Perlu diingat, saat mengikuti ujian ulang atau retaker, tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, melainkan atas biaya mandiri.

Bagi yang mengulang UP membayar Rp200 ribu, sedangkan mengulang UKin membayar Rp265 ribu.

Untuk pendaftaran retaker, nantinya akan ada informasi lebih lanjut.

7. Yudisium

Sebagai informasi, yudisium kelulusan PPG Guru Tertentu, hanya bisa dilakukkan setelah serdik selesai dicetak.

Artinya, LPTK belum akan menggelar yudisium jika seluruh serdik peserta belum terbit.

Untuk jadwal yudisium akan ada informasi lebih lanjut dari masing-masing LPTK.

Pertanyaan terakhir, lalu kira-kira kapan jadwal pencairan TPG bagi guru peserta PPG Guru Tertentu 2024?

Baca Juga: SEBANYAK 606 Ribu Guru Segera Terima TUNJANGAN SERTIFIKASI di Tahun 2025, Kuota PPG Dibuka 850 Ribu, Target Tahun 2026 Semua Guru SUDAH SERTIFIKASI

Jika melihat proses panjang yang sudah dituliskan redaksi Pojoksatu.id di atas, maka dipastikan pencairan TPG baru akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

Untuk bulan pasti kapan pencairannya, redaksi belum mendapatkan informasi.

 

Nomor Serdik Sudah Terbit

Seperti yang sudah disinggung redaksi Pojoksatu.id di atas, ada kabar gembira yang sekaigus jadi kado Hari Guru Nasional 2024.

Dimana kabar tersebut diungkap Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna, melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Begini POIN PENTING Pidato Mendikdasmen di Hari Guru Nasional 2024, DOWNLOAD PDF Disini untuk Dibacakan Saat Upacara 25 November 2024, SIMAK Pesannya

Kabar gembira yang diungkap Bu Hasna adalah terkait penerbitan sertifikat pendidik.

Dia mengungkap bahwa nomor serdik untuk peserta PPG Guru Tertentu 2024 telah terbit.

Hal itu sebagaimana dikutip redaksi Pojoksatu.id dalam unggahan tersebut.

"Silahkan cek di link LPTK masing-masing sudah ada nomor sertifikat pendidik," tulis perempuan yang juga Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) ini.

Menurutnya, hal ini patut disyukuri mengingat untuk bisa lulus PPG Guru Tertentu 2024 memang membutuhkan perjuangan.

"Selamat ya, semangat dan jangan lupa bahagiakan orang tua dan keluarga tercinta serta berbagi dengan anak yatim-piatu dan kaum dhuafa, semoga barokah semuanya aamiin ya rabbal aalamiin," tutup unggahan tersebut.

Disebutkan bahwa nomor serdik yang sudah terbit itu untuk peserta PPG Guru Tertentu Piloting 1.

Baca Juga: Asesmen Nasional Sekolah Dasar DIJADWAL ULANG, Cek Jadwal TERBARU Pelaksanaan AN, Dibagi Jadi 6 Gelombang

Untuk lebih jelasnya, Bu Hasna menyarankan agar guru menanyakan langsung kepada LPTK masing-masing. 

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Setelah nomor serdik sudah terbit, maka langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan Nomor Registrasi Guru atau NRG untuk peserta PPG Guru Tertentu 2024.***