POJOKSATU.id - Seleksi calon Guru Penggerak Angkatan 12 akan dilakukan serentak di 85 kabupaten/kota. Hasil rekrutmen akan didistribusikan sesuai dengan sasaran setiap kabupaten/kota.
Ditjen GTK akan mempersiapkan laman dan aplikasi SIM untuk pendaftaran CGP Angkatan 12 Tahun 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman yang disediakan.
Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti pas foto, KTP, ijazah, pakta integritas, SK tugas mengajar, dan surat rekomendasi dari atasan.
Setelah pendaftaran, Ditjen GTK akan melakukan dua tahap seleksi untuk memastikan calon yang terpilih memenuhi syarat.
Baca Juga: Biaya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 12 Tak Semuanya Ditanggung APBN, Kini Libatkan Pemda
Dua tahap seleksi dalam proses rekrutmen CGP Angkatan 12 Tahun 2024 sebagai berikut:
Tahap 1: meliputi registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), serta penilaian portofolio dan esai.
Tahap 2: meliputi penilaian melalui simulasi mengajar dan wawancara.
Pendaftaran akan dibuka dari 2 hingga 16 September 2024.
Seleksi CGP Angkatan 12 Tahun 2024 ini akan dilakukan oleh Tim Independen yang telah dilatih sebagai Asesor, dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh prosesnya.
Pengumuman CGP Angkatan 12 Tahun 2024 yang lolos seleksi akan dilakukan secara daring dan rekapitulasi hasilnya akan disampaikan kepada dinas pendidikan di kabupaten/kota serta penyelenggara pendidikan Guru Penggerak.
Mekanisme Seleksi
1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 12 dengan sasaran 85 Kabupaten/Kota.
2. Hasil rekrutmen tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;
4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:
- a) mengunggah pas foto;
- b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
- c) mengunggah Ijazah S1/D4;
- d) mengunggah pakta integritas (sesuai format);
- e) mengunggah SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi guru);
- f) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah definitif (bagi kepala sekolah);
- g) mengunggah surat rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti Program Guru Penggerak yang diketahui kepala dinas bidang pendidikan (sesuai format);
- h) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar.
7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru penggerak sebelum mengikuti PGP.
8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).
Jadwal Seleksi CGP Angkatan 12 Tahun 2024
Berikut adalah jadwal rekrutmen calon Guru Penggerak Angkatan 12 tahun 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025.
- Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak: 30 Agustus - 1 September 2024
- Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai) : 2-16 September 2024
- Verifikasi, Validasi, dan Penilaian Berkas: 18-24 September 2024
- Penilaian Esai : 26 September - 7 Oktober 2024
- Pengumuman Tahap 1 : 16 Oktober 2024
- Simulasi Mengajar dan Wawancara : 18-28 Oktober 2024
- 7. Pengumuman Tahap 2 : 16 November 2024
Baca Juga: Biaya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 12 Tak Semuanya Ditanggung APBN, Kini Libatkan Pemda
8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 12 : Awal tahun 2025
Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran dan tata cara seleksi untuk calon Guru Penggerak:
Pendaftaran dan Seleksi melalui Aplikasi
- Mengakses laman https://kspstendik.kemdikbud.go.id/.
- Membuka menu Program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak.
- Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
- Melakukan “ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Tata Cara Unggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar
1. Peserta seleksi log in ke aplikasi SIMPKB sebagai peserta seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) Program Guru Penggerak.
2. Peserta seleksi klik menu “RPP atau Modul Ajar” dan pastikan diarahkan pada laman unggah RPP.
3. Peserta seleksi menyematkan atau meng-copy tautan (link) RPP atau Modul Ajar pada kolom unggahan URL dan mengisi deskripsi.
4. RPP atau Modul Ajar yang diunggah harus tersimpan di akun Google Drive masing-masing peserta seleksi:
- a) Pilih dokumen RPP atau Modul Ajar yang akan disalin (copy) link-nya.
- b) Klik kanan di RPP atau Modul Ajar menggunakan mouse.
- c) Pilih "bagikan" (share).
- d) Klik ikon rantai/salin link (get link).
- e) Ubah aturan "dibatasi" atau "restricted" menjadi "siapa saja yang memiliki link" (anyone with link).
- f) Klik "salin link" (copy link).
5. Peserta seleksi tidak diperkenankan mengunggah RPP atau Modul Ajar yang dibuat oleh orang lain.
6. Setelah semua form dilengkapi, peserta seleksi harus menyimpan berkas dan mengirimkannya pada laman beranda.
7. Jika RPP atau Modul Ajar yang diunggah tidak dapat dibuka atau dibaca oleh Tim Seleksi (masih menggunakan aturan dibatasi/restricted), maka peserta dinyatakan gugur.
Ketentuan Lain
1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi, kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi.
2. Panitia seleksi hanya memproses berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan.
3. Peserta seleksi tidak dipungut biaya apapun.
4. Seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses seleksi ditanggung oleh peserta.
5. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
6. Jika peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar atau terdapat aduan yang mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak, maka proses seleksi dan pendidikan dinyatakan batal, dan peserta tidak akan dilibatkan kembali dalam seleksi PGP dan program lain yang relevan.
7. Segala kerugian akibat kelalaian memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab peserta.
8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Untuk pertanyaan seputar seleksi CGP angkatan 12, peserta dapat mengunjungi web https://kspstendik.kemdikbud.go.id/ dan memilih menu zoom konsultasi dari Pendidikan Guru Penggerak secara daring sesuai jadwal. ***




