POJOKSATU.id – Tenaga honorer yang saat ini mengalami kesulitan mengetahui daftar nama Honorer yang masuk Database BKN, simak artikel ini hingga akhir.
Ada cara yang akan diketahui bagaimana mengecek daftar nama Honorer yang masuk Database BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Seperti diketahui bahwa daftar nama Honorer yang masuk Database BKN ini yang nantinya akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2024.
Karena sebelumnya, BKN dan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas telah sepakat untuk menyelesaikan tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut akan dilakukan melalui seleksi CASN 2024 ini, yang dimana dikhususkan pada kategori PPPK.
Dan daftar nama Honorer yang masuk Database BKN ini hasil dari penyeleksian secara ketat dan detail oleh BKN.
Kemudian untuk daftar nama honorer yang masuk Database BKN ini sebenarnya telah diumumkan pada 17 Mei 2024 kemarin.
Tepat pada pukul 00:00 WIB hasil verifikasi dan validasi (verval) database tenaga honorer ini resmi dirilis oleh BKN.
Dari data BKN tersebut, ada sebanyak 1,78 Juta orang honorer yang berhasil masuk ke database BKN dan dilakukan di laman https://verif-nonasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Sedih Ditinggal Anaknya, Ayah Dokter Aulia Korban Bully Mahasiswa Undip Tutup Usia
Apabila honorer masuk ke dalam daftar nama Honorer yang masuk Database BKN maka honorer tersebut akan menjadi prioritas BKN dan MenPAN RB untuk diangkat jadi ASN PPPK.
Lantas bagaimana cara cek daftar nama Honorer yang masuk Database BKN?
Berikut langkah atau cara cek daftar nama Honorer yang masuk Database BKN:
- Masuk ke laman https://pengumumannonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Lalu, pilih Instansi yang diinginkan.
- Kemudian klik pengumuman.
- Dan akan muncul "Daftar Pegawai Non ASN".
Dari situlah dapat diketahui nama hasil verval data BKN atau siapa saja honorer yang telah terverifikasi database BKN.
Apabila honorer telah terverifikasi BKN, maka bisa mengikuti seleksi penataan CASN 2024 alias pengangkatan menjadi PPPK.
Maka pastikan nama Anda masuk ke dalam daftar nama honorer yang masuk Database BKN.***



