POJOKSATU.id – Para calon ASN yang tengah bersiap mengikuti seleksi CASN, wajib tahu tabel gaji PNS terbaru 2024.

Besaran gaji PNS 2024 ini didasarkan pada golongan setelah ada kenaikan 8 persen.

Ya, tabel gaji PNS terbaru 2024 ini merupakan rincian gaji setelah kenaikan 8 persen diresmikan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Sedih Ditinggal Anaknya, Ayah Dokter Aulia Korban Bully Mahasiswa Undip Tutup Usia

Kemenkeu sebelumnya telah mengesahkan kenaikan 8 persen gaji ASN berdasarkan golongan ini pada Maret 2024.

Kemudian untuk kenaikan gaji PNS 2024 pada bulan Januari dan Februari telah resmi dibayarkan secara rapel di awal bulan Maret.

Dengan begitu, pada tahun 2024 ini selama 12 bulan setiap PNS golongan I, II, III, IV menerima gaji terbaru dengan tambahan 8 persen.

Baca Juga: Bukan 56 Tahun, ATURAN TERBARU Batas Pensiun PNS Berdasarkan Jabatan Sesuai Ketentuan BKN, Masa Kerja Jadi Makin Panjang?

Pemerintah pun sangat berharap dengan adanya kenaikan gaji 2024 ini setiap golongan ASN bisa memiliki performa kerja yang lebih baik lagi.

Selain itu kualitas kerja dan pelayanan yang diberikan juga diharapkan semakin meningkat setiap harinya.

Nah, bagi kamu para pelamar CASN yakni CPNS bisa mengetahui tabel gaji PNS terbaru 2024 di sini.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 tapi Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Simak Aturan dari BKN

Dengan tahu berapa gaji PNS terbaru 2024 per golongan, maka setiap calon ASN akan memiliki gambaran kedepannya.

Tentu setiap golongan I, II, III dan IV memiliki tabel gaji PNS terbaru 2024 yang berbeda-beda.

Dan setelah ada kenaikan 8 persen, dari tabel gaji PNS terbaru 2024 ini kini menjadi sampai Rp6 jutaan per bulan.

Lantas, berapakah tabel gaji PNS terbaru 2024 berdasarkan golongan setelah ada kenaikan 8 persen?

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, Inilah tabel gaji PNS terbaru 2024 berdasarkan golongan I, II, III dan IV:

Baca Juga: Arie Kriting dan Mamat Alkatiri Tampil di Podcast VINDES, Promosikan Film Kakak Boss Yang Bertema Budaya Timur

Tabel gaji PNS terbaru 2024 golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Tabel gaji PNS terbaru 2024 golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Tabel gaji PNS terbaru 2024 golongan III

Baca Juga: Buntut Foto Viral Bahlil dengan Miras Hibiki, Lisman Duga Ada Internal Bermain

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Tabel gaji PNS terbaru 2024 golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca Juga: Pamer Foto Ijab Kabul, Doddy Sudrajat Resmi Menikah Lagi

Dapat dilihat bahwa yang memiliki gaji PNS 2024 sebesar Rp6 jutaan adalah golongan IVe, yakni golongan tertinggi dan besaran di atas akan kembali diterima pada bulan September nanti.

Itu dia tabel gaji PNS terbaru 2024 berdasarkan golongan sesuai PP diatas setelah kenaikan 8 persen resmi diberlakukan.***