POJOKSATU.id - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi menerbitkan Surat Edaran UKPPPG Piloting Guru Tertentu Tahap 1.
Untuk itu perhatiakn bagaiamana ketentuan di dalamnya.
Di sini juga ada link terbaru untuk mengikuti tryout serta link untuk mengupload video UKIN.
Dengan mengikuti tryout maka Anda akan berlatih soal-soal UKPPPG secara gratis.
Karena soal-soal uji kompetensi peserta pendidikan profesi guru ini langsung disediakan Dirjen GTK Kemdikbudristek.
Isi Surat Edaran UKPPPG
Untuk diketahui, Dirjen GTK telah resmi menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2024.
Periode 2 Tahun 2024 ini dimaksudkan untuk peserta piloting tahap 1.
Surat tersebut Nomor 1312/B2/GT.00.02/2024 tertanggal 21 Agustus 2024.
Baca Juga: Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Deskripsi Kerja Pendaftaran CPNS 2024 di Akun SSCASN
Surat edaran itu ditujukan kepada Koordinator PPG pada LPTK penyelenggara PPG.
Dalam surat tersebut dicantumkan beberapa poin penting, antara lain:
1. Peserta Piloting 1 PPG Guru Tertentu Tahun 2024 yang telah berhasil menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran yang ada di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
2. Mahasiswa PPG Guru Tertentu yang Belum Lulus UKPPPG (Retaker). Kelompok ini mencakup mahasiswa yang telah menempuh seluruh mata kuliah dalam PPG tetapi belum berhasil lulus dalam UKPPPG sebelumnya.
Data retaker bisa dilihat pada link berikut:
https://bit.ly/DataRetakerUKPPPGGT_Gel22024
Bagi peserta Retaker, biaya pelaksanaan UKPPPG bagi peserta yang dibebankan kepada peserta dengan rincian sebagai berikut:
a. Biaya Ujian Tertulis: Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah)
b. Biaya Ujian Kinerja: Rp265.000 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah)
Baca Juga: Terlanjur Bikin Akun Pendaftaran CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Daftar PPPK? Ini Info Penting BKN
Terkait ketentuan cara pembayaran akan disampaika kemudian.
3. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Gelombang 2 Tahun 2024 diharapkan dapat melakukan simuladi ujian melalui laman dengan link di bawah ini:
https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
Jadi, peserta sudah dapat mempelajari soal-soal UKPPPG melalui tryout pada link di atas.
Laman simulasi atau tryout soal-soal bisa Anda akses mulai 26 Agustus 2024.
Anda tinggal memasukkan username dan password masing-masing untuk bisa mengaksesnya.
4. Ketentuan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran disampaikan pada lampiran.
Khusus untuk peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG terdiri atas:
a. Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal)
b. Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI)
c. Video Praktik Pembelajaran/Layanan Bimbingan Klasikal
d. Video Layanan Konseling Individual
5. Jadwal pelaksanaan UKPPPG GUru Tertentu Periode 2 Tahun 2024 disampaikan dalam lampiran.
Penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran dapat dilakukan pada rentang tanggal periode pendaftaran UKPPPG dan diunggah pada tanggal yang ditetapkan.
Jadwal dan Link Penting
1. Pendaftaran UKPPPG bagi peserta Piloting Tahap 1: 26 Agustus - 8 September 2024
Link: https://guru.kemdikbud.go.id/login?from=/sertifikasi-pendidik/indeks.html
2. Pendaftaran UKPPPG bagi pesert Retaker: 26 Agustus - 8 September 2024
Link: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
3. Periode unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran: 11 - 15 September 2024
Link: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
4. Penugadan dan Piloting Penguji: 17 - 19 September 2024
Link: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
5. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 21 - 22 September 2024
Keterangan: Daring berbasis domisili
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2024, Ini Empat Kriteria Pelamar Seperti Diatur dalam Kepmen PANRB
6. Periode penilaian dokumen: 23 - 29 September 2024
Link: https://ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
Ketentuan Penyusunan Dokumen Uji Kinerja Non Bimbingan Konseling
A. Perangkat Pembelajaran
Perangkan pembelajaran yang digunakan dalam uji kinerja berupa:
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Buka 322 CPNS, 170 Tenaga Kesehatan, 152 Tenaga Teknis
1. Hasil perkuliahan atau yang disiapkan secara khusus untuk ujian
2. Hasil pengembangan sendiri (bukan disalin dari milik orang lain)
3. Dokumen kurikulum sesuai dengan fase tahapnya
4. Perangkat pembelajaran diunggah ke dalam sistem yang disiapkan oleh BPP nantinya dengan nama file: Perangkat Pembelajaran_nama mahasiswa_NIM
B. Video Praktik Pembelajaran
Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Menggunakan modul ajar yang sudah disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan
b. Direkam saat mengajar dengan durasi 2 jam pelajaran (PAUD menyesuaikan) dibuat dalam format MP4.
c. Bambar harus fokus, suara jelas dan videonya stabil (tidak goyang-goyang)
d. Video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran
e. Tidak ada penambahan aksesoris (misalnya profil sekolah, profil peserta dsb) atau latar belakang musik
f. Video yang diunggah terdiri dari:
- Rekaman utuh 2 jam pelajaran (tanpa editing) dengan nama file: Wideo utuh_nama mahasiswa_NIM
- Rekaman video yang telah diedit durasi 20-30 menit dengan memilih bagian-bagian penting dalam pembelajaran sesuai dengan modul ajar Penulisan nama file: Videoedit_nama mahasiswa_NIM
h. Ketentuan unggah file (perangkat pembelajaran)
- Disimpan di Drive masing-masing mahasiswa
- Ditautkan ke laman ujin kinerja yang telah disiapkan oleh Balai Pengelola Pengujian Pendidikan
Ketentuan Penyusunan dan Video RPLBK
A. Ketentuan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling (RPLBK) yang terdiri dari RPLKI dan RPLBKal
Setiap peserta Uji Kinerja (UKin) program studi Bimbingan dan Konseling (BK) wajib menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI) dan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal) dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Peserta menyusun 1 RPL. Konseling Individual dan 1 RPL. Bimbingan Klasikal (berdurasi masing-masing 1 jam pelajaran)
2. RPL dilengkapi hasil asesmen dan pengumpulan data lainnya yang diperlukan, dan media (jika diperlukan)
Baca Juga: Pemko Binjai Buka 46 Formasi CPNS 2024, Ada Rekrutmen untuk Disabilitas. Cek Syaratnya
3. RPL yang diunggah untuk uji kinerja tidak boleh sama dengan yang digunakan pada saat PPL
4. RPL diunggah ke dalam sistem menggunakan format PDF dengan nama file:
a. RPLKI Nama Mahasiswa NIM untuk rencana pelaksanaan layanan konseling individual
b. RPLBKal Nama Mahasiswa NIM untuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.
B. Ketentuan Pembuatan Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal
Video praktik layanan bimbingan klasikal yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dibuat berdasarkan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) yang sudah disusan dan diunggah pada laman yang telah disediakan
2. Direkam saat memberikan layanan bimbingan klasikal dengan durasi 1 jam pelajaran
3. Dibuat dalam format MP4
4. Gambar harus fokus, suara jelas, dan video stabil
5. Video harus menampilkan seluruh aktivitas layanan
6. Tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil mahasiswa, dsb) atau latar belakang musik
7. Video yang diunggah terdiri atas:
a. Rekaman utuh selama 1 jam pelajaran (tanpa editing) dengan nama file: Video utuh_Nama mahasiswa NIM
b. Rekaman video yang telah diedit berdurasi 20-30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) Penulisan nama file: Videoedit Nama mahasiswa_NIM.
C. Ketentuan Pembuatan Video Layanan Konseling Individual
Setiap peserta UKin prodi Bimbingan dan Konseling wajib membuat video praktik layanan konseling individual dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta melakukan praktik layanan konseling individual dengan seorang peserta didik sebagai konseli.
2. Peserta merekam praktik layanan konseling invidual dalam rekaman audio-visual (video) sesuai dengan kode etik bimbingan dan konseling, identitas konseli harus disamarkan sehingga wajah konseli tidak boleh terlihat jelas (misal tampak samping), namun wajah konselor harus terlihat jelas dan penuh.
Selain itu, perekaman harus mendapat ijin dari konseli dan orang tua konseli yang dibuktikan dengan surat ijin tertulis (inform consent)
3. Video pelaksanaan layanan konseling individual wajib menampilkan aktivitas layanan secara lengkap meliputi: kegiatan awal, inti, dan penutup
4. Peserta dapat menyertakan pengantar video berupa penjelasan profil peserta/sekolah dalam video berdurasi maksimal 1 menit
5. Video praktik layanan konseling individual berdurasi 30 menit
6. Video praktik layanan konseling individual tidak perlu menggunakan backsound atau musik pengiring
7. File video pelaksanaan layanan konseling individual disimpan dengan nama file VideoKI Nama Mahasiswa_NIM dan menggunakan format mp4
Ketentuan Unggah File
Berikut ini ketentuan unggah file (Perangkat pembelajaran/layanan):
1. File Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) dan Video layanan bimbingan klasikal dan konseling individual diunggah pada drive masing-masing mahasiswa.
2. Peserta harus memastikan bahwa tautan/link video dapat diakses oleh penguji
3. Tautan drive disematkan ke laman ujian kinerja yang disiapkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
Demikian penjelasan lengkap dan ketentuan penyusunan Dokumen Uji Kinerja dan Video Praktik Pembelajaran untuk UKPPPG Guru Tertentu Piloting Tahap 1 lengkap link tryout dan link upload video UKin.***




