POJOKSATU.id - Tanda-tanda pembukaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 nampaknya mulai terlihat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia mengeluarkan undangan resmi kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pemerintah untuk menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Acara sosialisasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, melalui platform Zoom Meeting.

Baca Juga: Enam Terdakwa Disidang Kasus PPPK Madina 2023, Kadisdik dan Kaban BKD Tertunduk di PN Medan

Dalam surat undangan Nomor : B/3782/S.SM.01.00/2024 itu, disebutkan agenda sosialisasi terkait dua topik utama yang akan dibahas sebagai berikut.

  • 1. Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024
  • 2. Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024

Kementerian PANRB meminta agar para pejabat yang membidangi kepegawaian dapat mengikuti sosialisasi ini secara langsung atau menugaskan perwakilan yang kompeten.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses pengadaan PPPK di tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai dengan kebijakan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sebelum Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Intip Yuk Berapa Gaji yang Bakal Diterima Tiap Bulannya

Undangan ini ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, juga mendapat perhatian khusus dari Menteri PANRB yang juga menerima tembusan undangan tersebut.

Perlu ditegaskan, selama ini belum ada informasi apapun secara resmi perihal Pengadaan PPPK 2024. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan atau kebijakan dari Pusat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan saat ini penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Terjadi Kontrak Kerja Saat Gugatan Guru Calon PPPK 2023 Madina Belum Inkrach di PTUN Medan, Ini Kata Kuasa Hukum

Perlu diketahui, pengadaan PPPK 2024 merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non ASN alias tenaga honorer.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi, untuk menghindari potensi kerugian bagi pihak-pihak terkait.

"Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta," pintanya.

Baca Juga: 100 LINK PENGUMUMAN RESMI Pengadaan CPNS 2024 di Pemkab Pemkot Pemprov Seluruh INDONESIA, Cek RINCIAN, TERLENGKAP dan TERBARU

Suharmen juga menjelaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 memiliki pilihan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023 di SSCASN.

"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya," jelasnya. ***