POJOKSATU.id - Belum jelasnya jadwal pendaftaran PPPK 2024 untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja memicu banyak spekulasi.

Tidak sedikit honorer yang keras mengkritik bahkan menghujat lantaran belum juga diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Padahal, para honorer tersebut banyak yang sudah bekerja dan mengabdi hingga berpuluh-puluh tahun.

Bahkan tidak sedikit pula honorer atau non ASN yang saat ini sudah mendekati usia pensiun.

Baca Juga: Cara Ajukan Berkas Piloting PPG Daljab 2024 Lengkap Langkah Selanjutnya Ikut PPG Guru Tertentu 2024

Sementara di sisi lain, 31 Desember 2024 adalah tenggat terakhir status pegawai honorer atau non ASN diakui masih ada.

Sebab setelah itu, hanya ada dua jenis pegawai di lingkungan pemerintahan.

Jika bukan pegawai negeri sipil atau PNS, maka harus PPPK.

Setelah tenggat waktu tersebut instansi pemerintah juga dilarang merekrut pegawai selain dengan status PNS atau PPPK dengan istilah apapun.

Baca Juga: Dipastikan Bu Nunuk 248.497 Guru Honorer tak Bisa Diangkat PPPK 2024, Pemda Kapok APBD-nya Oleng, Apakah UU ASN 2023 akan Direvisi?

Hal inilah yang memicu kekesalan para honorer atau non ASN.

Pertanyaan-pertanyaan seputar kapan pendaftaran PPPK 2024 juga sudah tidak terhitung diunggah di media sosial.

Pertanyaan serupa juga tidak terhitung didapat Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia, Nur Baitih.

Pertanyaan kedua yang juga sering didapat adalah kapan PP Manajemen ASN diterbitkan dan disahkan.

Akan tetapi, Bunda Nur, sapaan akrabnya, juga tidak bisa memberikan jawaban pasti.

Itu karena dirinya memang juga tidak tahu sama sekali.

"Saya tidak mengerti ada apa sebenarnya dengan pemerintah," ucap dia dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, Kamis 25 Juli 2024.

Menurutnya, semestinya pengangkatan honorer ini dituntaskan sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.

Baca Juga: Sembilan Tahun Sertifikasi Guru, Realisasinya Masih Sangat Jauh dari Target

Akan tetapi pemerintah selama ini juga seperti hanya memberikan harapan-harapan tanpa kepastian.

"MenPAN RB Abdullah Azwar Anas terlalu banyak memberikan angin surga kepada honorer," ucap dia.

Seperti diketahui, Menteri Anas sebelumnya menyampaikan bahwa pendaftaran CASN 2024 akan dibuka pada Juni-Juli 2024.

Akan tetapi pernyataan itu akhirnya diperbarui dengan menyebut bahwa proses seleksi dilakukan pada Juli-Agustus 2024.

Sedangkan terkait RPP Manajemen ASN, Menteri Anas sebelumnya menyebut ditargetkan rampung pada akhir April 2024.

Baca Juga: 4 Penyebab Menu Sertifikasi Pendidik Tidak Muncul di PMM, Peserta Piloting PPG Daljab 2024 Jangan Panik

Akan tetapi sampai dengan saat ini, aturan yang sangat ditunggu-tunggu honorer itu belum juga diterbitkan.

Terbaru MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa RPP Manajemen ASN telah rampung dan akan dilakukan harmonisasi.

Setelah tahap harmonisasi tersebut barulah nanti akan diteken Presiden untuk diterbitkan dan diundangkan.

Perjalanan yang molor, mundur dan diundur itu kemudian makin memicu spekulasi.

Banyak honorer di media sosial yang menyebut bahwa proses seleksi sengaja diundur.

Tujuannya tidak lain menunggu honorer lebih dulu pensiun karena memang banyak dari mereka yang sudah tidak muda lagi.

Dengan demikian, pemerintah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk honorer yang masih usia produktif

Karena itu, menurut Bunda Nur, jangan sampai pemikiran seperti ini yang ada di benak para honorer.

Baca Juga: Wali Kota Denpasar Temui Abdullah Azwar Anas Soal Pegawai Honorer, Hasilnya Malah Begini Saja

Bagaimanapun, honorer atau non ASN itu berhak mendapat kepastian diangkat sebagai ASN.

"Usia honorer terus bertambah, harapannya bisa segera diselesaikan," tegas dia.

Bunda Nur mencontohkan di DKI Jakarta yang saat ini terdapat banyak honorer yang berusia 58 tahun.

Jika pendaftaran PPPK 2024 terus diundur dan molor, maka pada usia 59 tahun mereka juga tetap belum mendapat jaminan diangkat sebagai PPPK.

Ini seperti kisah Oma Hontong, seorang guru yang baru diangkat jadi PPPK saat masa pengabdiannya tinggal dua tahun saja.

Baca Juga: FULL Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu, Lengkap Cara Unggah Berkas dan Dokumen

Oma Hontang yang mengajar di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, baru diangkat jadi guru PPPK setelah 30 tahun mengajar.

Bunda Nur juga mengaku heran kenapa pemerintah tidak segera menyelesaikan permasalahan honorer atau non ASN.

Yakni saat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN baru saja disahkan.

Justru yang terjadi kekinian adalah, berbagai permasalahan baru yang timbul di lapangan terkait nasib honorer.

Mulai dari PHK massal honorer, pengurangan dan lainnya. Termasuk cleansing seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ini tinggal beberapa hari lagi bulan Agustus. Apakah pendaftaran PPPK 2024 mau diundur tahun depan?" tegas Bunda Nur.

Menurutnya, KemenPAN RB wajib memberikan penjelasan dan penegasaan kapan seleksi PPPK tahun ini akan dilakukan.

Baca Juga: DIMULAI HARI INI, Baca Panduan Pembelajaran Modul Fitur Sertifikasi Pendidik, HANYA UNTUK Peserta PILOTING PPG Guru Tertentu

Sebab honorer atau non ASN tersebut juga memiliki hak untuk mengetahuinya.

Satu hal yang tidak kalah penting adalah, kepastian apakah para honorer tersebut diangkat sebagai PPPK pada tahun ini atau tidak.***