POJOKSATU.id - Pemprov DKI Jakarta membantah melakukan cleansing guru honorer atau PHK massal yang ramai belakangan ini.

Dikabarkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemecatan terhadap sejumlah guru honorer.

Para guru honorer tersebut dipecat secara halus pada hari pertama masuk sekolah di awal tahun ajaran baru.

Guru honorer malang itu langsung disodori formulir oleh kepala sekolah yang isinya meminta mereka berhenti mengajar.

Baca Juga: 23 Daerah Ini Sudah Terima Tambahan Satu Bulan TPG, Guru Semringah Pooll, Setelah TW II Mencair Kini Tambahan 100 Persen TPG Meleleh

Namun kabar tersebut dibantah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru menjelaskan bahwa 107 guru honorer tersebut hanya dinonaktifkan sementara saja.

Nantinya mereka akan didistribusikan ke sejumlah sekolah di Jakarta yang membutuhkan tenaga mereka.

Heru menjelaskan, kebijakan ini diambil agar kebutuhan guru bisa benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan di sekolah.

Baca Juga: Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Ternyata akan Diangkat dengan Ketentuan Khusus, Ini Kata Junimart Girsang

Ia mencontohkan, misalnya dalam satu sekolah banyak terdapat guru bahasa Inggris.

Hal ini menyebabkan guru tersebut tidak mendapat jam mengajar.

Sehingga keberadaan guru honorer di sekolah tersebut menjadi kurang efektif.

Karena itu, mereka nantinya akan ditempatkan di sekolah yang baru yang memang membutuhkan tenaga mereka.

Dia juga menyatakan bahwa sekolah yang akan menjadi satuan pendidikan baru bagi guru tersebut tidak jauh dari rumah guru itu sendiri.

Heru menjelaskan, saat ini ada sekitar 4.000 guru honorer di DKI Jakarta.

4.000 guru honorer tersebut mendapat honor yang dibiayai dari APBD DKI Jakarta.

Nah, 107 guru honorer dimaksud, masuk dalam data 4.000 tersebut.

Baca Juga: Banyak Honorer K2 Dekati Pensiun Tapi PP Belum Juga Turun, Korwil Honorer : Jangan Lagi Kami di PHP

"Jadi, jangan diartikan memberhentikan (dipecat) guru, tetapi kami memadupadankan data supaya dapat data yang akurat," jelas Heru, pada Sabtu kemarin.

 

Kontrak Kerja Individu (KKI)

Heru juga menyatakan bahwa ribuan guru honorer tersebut berpeluang mendapat Kontrak Kerja Individu (KKI).

Rencana tersebut sedianya akan digelar pada bulan Agustus 2024 nanti.

Dimana Pemprov DKI Jakarta menyediakan kuota sebanyak 1.700 formasi tenaga KKI.

Baca Juga: Tampilan SIMPKB jika Anda Terpanggil Piloting PPG Daljab 2024, Cek 2 Link Ini Lengkap Tutorial Mulai Senin 22 Juli

Untuk para guru honorer dipersilakan mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI," kata Heru.

Karena itu, Heru mengimbau para guru honorer tersebut memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini.

Nantinya akan ada proses pendaftaran, tes atau seleksi, wawancara dan mekanisme lain sesuai dengna aturan yang berlaku.

"Silakan mempersiapkan diri, ikuti tes dan ada mekanisme yang benar, jadi nanti ada wawancara segala macam itu selesai dengan aturan," papar Heru.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak lagi sembarangan merekrut guru honorer.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini DKI Jakarta kekurangan sekitar 7.000 guru.

Dia juga berujar bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Kemdikbudristek terkait hal ini.

Baca Juga: Pahami Perubahan Tampilan SIMPKB, Daftar Dokumen Wajib Piloting PPG Daljab 2024, Ingat! Pemanggilan cuma 5 Hari

"Akan dibuka lagi 1.900 untuk ASN dan PPPK. nanti tahun depan akan kami tambah lagi," kata dia.

Untuk kekurangan guru tersebut, akan dipenuhi secara bertahap berdasarkan kekuatan anggaran atau keuangan daerah.***