POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- Puluhan guru-guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mandailing Natal (Madina) 2023 melakukan demo ke kantor Bupati dan DPRD Madina.
Puluhan guru-guru PPPK Madina 2023 ini menyampaikan tujuh tuntutan serta pernyataan sikap sebab merasa terzolimi dengan sikap Pemda Madina selama ini.
“Kami sudah tak digaji, status digantung, penyelesaian tidak ada, ” kata Koordinator Aksi Masrin Nasution, Selasa (2/7).
Puluhan guru ini tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Formasi Guru PPPK).
Demo ini dipimpin oleh Masrin Nasution dan Mariati Lubis sebagai koordinator aksi, serta Fakhrur Rozi dan Gempar Alam sebagai kordinator lapangan.
Aksi ini bertujuan untuk meminta kepastian status para guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2023 oleh Pemkab Madina.
Dalam surat pernyataannya, mereka mengungkapkan bahwa sampai saat ini, belum ada kepastian dan kejelasan tentang nasib para guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahun 2023 lalu.
Para guru yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK tahun 2023 merasa telah dizalimi karena dituntut untuk masuk mengajar setiap hari di sekolah masing-masing tanpa digaji selama 6 bulan menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.
Para guru yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK tahun 2023 merasa telah dizalimi karena dituntut untuk masuk mengajar setiap hari di sekolah masing-masing tanpa digaji selama 6 bulan menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.
Dalam surat pernyataan tersebut, para guru yang lulus PPPK formasi 2023 Kabupaten Madina memberikan apresiasi kepada Pemkab Madina yang telah mengeluarkan pengumuman dengan nomor: 810/2642/BKPSDM 2023 tentang hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, jabatan fungsionalis tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru dilingkungan Pemkab Madina tahun 2023.
Selain itu, mereka juga meminta Pemkab Madina untuk secara jelas mengatasi masalah PPPK tahun 2023, sekaligus meminta kepastian dan kejelasan kapan menerima Surat Keputusan (SK) serta kapan akan dilantik sebagai PPPK formasi tahun 2023.
Para guru juga meminta pimpinan DPRD Madina untuk mencabut atau meninjau ulang surat rekomendasi yang telah dikeluarkan pimpinan DPRD Madina kepada BKN pusat, sehingga pelantikan yang lulus seleksi formasi 2023 dapat dipercepat.
Mereka juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Madina untuk segera mencairkan gaji para guru selama terhitung bulan Januari 2024 sampai SK yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (BKN RI) diterbitkan.
Para guru mengecam keras terhadap elit politik yang memanfaatkan kondisi PPP tahun 2023 untuk kepentingan politik.
Selanjutnya, para guru meminta Pemkab Madina dan DPRD Madina untuk segera menyelesaikan persoalan PPPK yang berproses di PTUN Medan.
Baca Juga: Bey Machmudin Ungkap PPDB 2024 Jabar: 260 Siswa Dianulir karena Alamat Tidak Sesuai KK
Sementara itu Sekda Madina Alamulhaq Daulay menyatakan bahwasanya Pemkab Madina sudah menyurati pemerintah pusat untuk menerbitkan SK para guru yang lulus seleksi formasi tahun 2023.
Namun, tim pansel pusat belum mengeluarkan NIP sehingga surat keputusan Bupati belum dapat diterbitkan. Itulah konsekuensinya.
“Pemkab Madina telah menyurati pemerintah pusat agar menerbitkan SK para guru yang lulus seleksi formasi tahun 2023. Namun hingga saat ini belum dikeluarkan tim pansel pusat,”ungkap Sekda Madina didampingi Asisten III Lis Mulyadi.
Dia juga mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah direkomendasikan pada BKN RI untuk dikeluarkan Nomor Induk (NI) peserta yang lulus seleksi PPPK 2023.
Namun, karena ada persoalan sedang di PTUN-kan dan di Polda Sumut hal itu juga belum menemui titik terang.
“Sebelum massa datang, sudah ada datang yang lulus. Sudah direkomendasikan untuk mengeluarkan nomor induk,” kata Sekda Madina.***




