POJOKSATU.id - Sembari menunggu pendaftaran PPG Daljab 2024 diundur 4-5 bulan, ada baiknya cek pemenuhan syarat guru tertentu calon peserta.

Karena selama rentang waktu tersebut, bisa Anda manfaatkan untuk melakukan segala persiapan jelang program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024.

Salah satunya adalah pengecekan pemenuhan syarat sebagai calon peserta PPG Daljab 2024.

Seperti diketahui, program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024 resmi diumumkan diundur dari jadwal semula.

Baca Juga: PPG Daljab Batch 1 Tahun 2024 Dimulai 1 Juli, Cek Penyederhanaan dan Perubahan, Berikut Jadwal Lengkap, Lapor Diri Sudah Berjalan!

Sebelumnya beredar kabar bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 akan digelar pada akhir Juni.

Akan tetapi dalam live, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani mengumumkan bahwa PPG Daljab 2024 diundur.

Dalam live itu, Prof Nunuk mengutarakan bahwa PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Nanti kami akan kabari 4-5 bulan ke depan," sambung Bu Nunuk.

Baca Juga: Guru PAI di Sekolah Mulai PPG, Dibagi Jadi Dua Batch, Sebanyak 13.034 Guru Dibiayai Pemda, Terdaftar di LPTK

Salah satu alasan pengunduran pelaksanaan adalah harus sosialisasi Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

"Karena Permendikbud itu baru terbit di awal Juni, kemudian pada live IG sebelumnya saya sudah sampaikan bahwa kita akan segera launching,"

"Namun karena kita harus melakukan sosialisasi dulu Permendikbud tersebut," ujar dia.

Karena itu, pihaknya juga harus tunduk pada aturan terbaru tersebut, meski dirinya juga ingin PPG Daljab 2024 dilaksanakan.

Syarat Utama Guru Tertentu Kandidatt Peserta

Sebagai pengingat, juga dalam live Ngopi Bareng Bu Nunuk, Prof Nunuk Suryani menyatakan bahwa calon peserta PPG Dalam Jabatan tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer atau non ASN saja.

Melainkan juga guru yang berstatus ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Sementara syarat utama adalah guru dengan TMT hingga 2023 dan aktif di Dapodik.

Hal senada juga pernah disampaikan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna, melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Siapa Diuntungkan PPG Daljab 2024 Diundur 4-5 Bulan? Apa Dampak Positifnya? Akhirnya Ketahuan Sekarang

Saat itu memang tengah heboh kemunculan menu LMS (Learning Management System) di aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Hasna mengingatkan bahwa ada hal terpenting yang semestinya diperhatikan para guru non serdik.

Yang dimaksud Hasna adalah Dapodik. Sementara LMS adalah 'lokasi' yang jadi pembelajaran peserta PPG Dalam Jabatan.

"Sekarang waktunya kalian perbaiki Dapodik sehingga bisa terpanggil PPG. Jika terpanggil otomatis ketika pendidikan PPG itu semua tugas dikerjakan via LMS," jelas dia.

Baca Juga: Anda Masuk Mana? Pahami Perbedaan PPG Daljab 2024 Jalur Reguler dan Recognisi untuk Guru Tertentu

Dia menjelaskan bahwa guru yang sudah terdaftar dalam Dapodik memiliki peluang besar dipanggil.

"Yang terpenting adalah kalian sudah punya Dapodik, sehingga ada peluang terpanggil untuk mengikuti PPG aamiin," sambungnya.

 

Cara Cek Pemenuhan Syarat Calon Peserta PPG Dalam Jabatan

Lalu bagaimana cara cek pemenuhan syarat calon peserta PPG Dalam Jabatan?

Sebagai informasi, cek pemenuhan syarat calon peserta program pendidikan guru dalam jabatan ini bisa Anda lakukan dengan HP, laptop atau komputer dekstop.

Hal pertama yang harus dilakukan tentu saja adalah mengunjungi website atau Portal Layanan Program GTK Kemendikbud.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Portal Layanan Program GTK Kemendikbud dengan link ink gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Lalu klik tombol warna biru betuliskan 'Pencarian Data GTK'

Baca Juga: PENTING: Pahami Titik Temu PPG Daljab dan Guru Penggerak, Percepatan Hindari Penumpukan Hingga 2045 dan Penuhi Kekosongan Jabatan, PPPK Berpeluang

3. Isi seluruh kolom yang tersedia dengan data Anda antara lain:

- Nama lengkap Anda/Nomor Peserta UKG/NUPTK/NIK/Nomor Induk KTP
- Provinsi domisili
- Kota/Kabupaten domisili
- Status registrasi akun SIMPKB
- Status Sinkronasi DAPODIK

4. Selanjutnya klik tombol 'Cari' warna biru

5. Anda akan diarahkan pada laman berisi informasi hasil pencarian berdasarkan data yang sudah Anda isikan sebelumnya

Baca Juga: Ada Afirmasi PPG Daljab 2024 Tidak Perlu Ikut Pembelajaran, Cek Penerimanya Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024

6. Silahkan scroll ke bawah untuk mencari data Anda

7. Jika muncul informasi lebih dari 1 nama, maka fokus saja mencari nama Anda sendiri.

Sebagai informasi, tingkat keaktifan guru di Dapodik bisa Anda ketahui pada bagian kolom SATMINKAL yang berada di bagian tengah.

Dimana terdapat item informasi bertuliskan 'Status Aktif di Dapodik Saat Ini: AKTIF/TIDAK AKTIF'.

Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Anda bisa mengirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email redaksi@pojoksatu.id.

Baca Juga: Sudah Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru untuk PPG Daljab 2024? Apa yang harus Dilakukan Selanjutnya?

Itulah informasi cara cek pemenuhan syarat guru tertentu calon peserta PPG Daljab 2024 yang bisa dilakukan dengan mudah.

Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat dan membantu Anda menuju kesuksesan dan kesejahteraan.***