POJOKSATU.id - Sampai saat ini, tercatat ribuan guru P1 masih belum juga diangkat sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Guru P1 adalah guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK 2021 lalu. Akan tetapi mereka saat itu tidak mendapatkan formasi.

Mereka saat ini sejatinya hanya menunggu untuk mendapat penemmpatan saja lalu diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Namun faktanya, di sejumlah daerah, guru P1 masih juga belum diangkat jadi ASN dan belum mendapat penempatan.

Baca Juga: MOHON MAAF, Pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 TERPAKSA MUNDUR, Yakin Tetap Digelar 3 Periode?

Sampai saat ini pula, permasalahan guru P1 pun belum juga menemui titik terang.

Salah satu contohnya adalah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, dimana maih ada ribuan guru P1 yang belum tuntas.

Lalu dimana sebenarnya pangkal keruwetan pengangkatan PPPK guru ini?

"Perlu diketahui bahwa proses ini bukan domainnya Kementerian Pendidikan saja," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dikutip Pojoksatu.id, pada Kamis 20 Juni 2024.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 MUNDUR Hingga Juli, Formasi Resmi BELUM DITETAPKAN, Apa Penyebabnya? Jangan Zalim! Ada 2,3 Juta Honorer Belum Diangkat

Pernyataan tersebut diutarakan Dede Yusuf saat menerima aspirasi Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat serta Forum Guru Prioritas Pertama Negeri san Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah, di Senayan.

Dijelaskan Dede Yusuf, bahwa dalam proses ini juga ada sejumlah kementerian yang terlibat.

Antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam hal ini Kemendagri menawarkan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan formasi PPPK guru.

Selanjutnya juga melibatkan Kementerian Kuangan (Kemenkeu( yang menyiapkan alokasi anggaran untuk penggajian.

"Kemendikbud lebih kepada jumlah kebutuhan dan bagaimana seleksi, asesmen dilakukan," jelasnya.

Dede Yusuf memaparkan, bahwa konsep peralihan honorer menjadi PPPK sebenarnya berawal sejak 2018.

Skema pengangkatan PPPK tersebut kemudian disepakati KemenPAN RB, Kemendagri, Kemendikbud dan Kementerian lain.

Baca Juga: Informasi dari Pemda Bocoran Kapan Pendaftaran PPPK 2024, Tinggal Menunggu Juklak Juknis dari BKN

Selanjutnya barulah dirancang pada 2020.

Skema tersebut lantas menghadirkan program rekrutmen satu juta guru PPPK.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa meski proses program tersebut telah berjalan, Komisi X DPR RI tetap mendorong adanya afirmasi.

Termasuk bagi mereka yang berada ambang usia tertentu.

Mulanya afirmasi diberikan kepada guru honorer yang telah berusia 40 tahun.

Baca Juga: BOCORAN PermenPAN RB Tentang Seleksi PPPK 2024 dari ORANG DALAM: 3 Honorer Fokus, Afirmasi dan Peluang Pelamar Umum

Namun kemudian direduksi menjadi 35 tahun.

"Berdasarkan laporan Kemendikbud, terakhir kita kurang lebih sekitar 700 ribu lebih sudah lolos," beber Dede.

Pria yang dulu dikenal sebagai aktor laga ini juga mengungkap, selain pemerintah pusat, permasalahan ini juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Baik pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Mereka inilah yang memiliki andil besar dalam mengurai polemik guru P1.

Sementara mekanismenya, ketersediaan formasi untuk guru P1 tersebut mengharuskan adanya formasi yang tersedia.

Selama pemerintah daerah tidak mengajukan formasi, maka dipastikan tidak akan ada ruang untuk mengakomodir guru P1.

Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Baca Juga: Alhamdulilah Kemdikbudristek dan KemenPAN RB Sepakat Tidak Ada Prioritas, Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Tendik Dapat Afirmasi

Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Anda bisa mengirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email redaksi@pojoksatu.id.

Kembali pada pembahasan, dikutip dari berbagai sumber, target satu juta guru PPPK tersebut dicanangkan tercapai pada DeKesember 2024.

Baca Juga: Narangis Sing Sae nya! Ungkapan Ketua DPRD Garut Ini Dinilai Rendah Attitude dan Picu Kericuhan Demo PPPK, Guru Honorer Sakit Hati dan Terluka

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Sementara yang jadi fokus untuk pengangkatan satu juta guru PPPK adalah tenaga guru non-ASN (honorer) dan THK-II yang selama ini telah mengabdi.***