POJOKSATU.id - Pengumuman resmi pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang awalnya ditargetkan bulan Juni, kembali mundur hingga Juli 2024.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan, mundurnya jadwal pembukaan seleksi CASN 2024 disebabkan proses penuntasan formasi CPNS dan PPPK dan pemerintah belum menetapkan formasi resmi kebutuhan CASN 2024.
Oleh sebab itu, tanggal pembukaan seleksi CASN 2024 juga belum bisa dipastikan.
Sebagai informasi tambahan, formasi usulan saat ini adalah 1.289.824 dan perlu disesuaikan dengan formasi jabatan yang tersedia. Hal tersebut harus ditetapkan dalam surat keputusan khusus Menteri PANRB.
Jumlah formasi tersebut terbagi atas 427.650 formasi untuk pemerintah pusat dan 862.174 formasi untuk pemerintah daerah, diantarnya sudah termasuk talenta digital yang bakal ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai (penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB)," kata Rini kepada media setelah Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga belum menuntaskan validasi data formasi untuk menyesuaikan kebutuhan antara data ASN dengan formasi usulan. Penetapan formasi hanya bisa dikeluarkan setelah proses ini dirampungkan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan penyebab penetapan formasi resmi belum bisa dikeluarkan karena kendala besarnya ada kementrian dan lembaga (K/L) belum merampungkan penyusunan peta jabatan.
"Ya sebetulnya kalau ditanya kendalanya, kan dalam proses pendetailan formasi sekarang mereka harus mampu menyusun peta jabatan dulu, nah peta jabatannya kalau rumpun jabatannya enggak matching maka pada saat dia detailkan formasi gak ketemu," ungkap Suharmen.
Suharman melanjutkan, Kementrian dan Lembaga tengah fokus menyelesaikan peta jabatan dan membutuhkan waktu lebih panjang untuk merumuskan peta jabatan.
"Nah mendetailkan jabatannya itu jauh lebih gampang sebetulnya tapi yang sulit adalah menyusun peta jabatannya untuk masing-masing unit organisasinya," beber Suharmen.
Meski jadwal seleksi CASN 2024 mundur, Rini masih optimistis pelaksaan seleksi CASN 2024 tetap bisa dilaksanakan 3 kali.
Seperti diketahui, Seleksi CASN 2024 terbagi ke dalam tiga periode, yakni periode I seleksi CPNS dari Sekolah Kedinasan mulai pada pekan ketiga bulan Maret 2024, namun realisasinya pengumuman pembukaan pendaftarannya baru pada Mei 2024.
Kemudian Periode II ditargetkan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan sedianya terlaksana pada Juni 2024.
Sedangkan masuk bulan Agustus 2024 adalah Periode III yaitu pengumuman dan pelaksanaan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Saat ini beberapa kementerian dan lembaga di pemerintah pusat yang sudah menyampaikan pengumuman formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, menjadi bagian dari penerimaan seleksi CASN 2024.
Berkaitan dengan itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menduga masih ada sekitar 2,3 juta orang tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun namun tidak terdaftar dalam data KemenPAN RB.
”Yang jadi persoalan adalah orang yang bekerja 5 tahun setelah terus menerus, tetapi dia tidak termasuk pada update data padahal janji pemerintah dan itu selalu saya tuntut, di luar 2,3 juta ini masih ada diduga jumlahnya yang tidak terdata itu adalah sebanyak tiga juta orang,” ungkap Guspardi dalam RDPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Guspardi mengungkapkan pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata itu. Mereka, tegas Guspardi, harus tetap diutamakan.
”Bagaimana menyelesaikan yang 2,3 juta menjadi ASN sesuai dengan surat edaran dari KemenPAN RB yang sudah ter-update data. Itu solusi yang disampaikan dulu,” sambung Politisi Fraksi PAN ini.
Guspardi juga meminta stakeholder yang terlibat dalam pengangkatan para tenaga honorer ini harus profesional dan tidak boleh zalim pada nasib mereka.
”Tentu yang ter-update data yang pertama dulu kita (proses), juga tidak boleh zalim Karena memang ini yang bapak-bapak yang tidak ter-update data kena dizalimi juga oleh orang-orang yang bekerja di Kabupaten/Kota,” pungkasnya. ***




