POJOKSATU.id - Mohon maaf karena harus menyampaikan hal ini tapi memang benar ada guru yang dipastikan tidak akan dipanggil PPG Daljab 2024.

Seperti diketahui, kabar pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG Daljab 2024 tengah ditunggu-guru.

Terutama oleh para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Itu karena hanya melalui program pendidikan profesi guru saja serdik bisa didapatkan.

Baca Juga: RESMI dari Laman PPG Kemdikbud, Tahapan Pelaksanaan PPG Daljab 2024 Sudah Dimulai, UKMPPG jadi UKPPPG, Alumni PPG Bisa Daftar jadi Guru Pamong

Saat semua guru sangat berharap dipanggil PPG Dalam Jabatan 2024, ternyata ada guru yang dipastikan tidak akan dipanggil jadi peserta.

Sebagai informasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta agar bisa jadi mahasiswa program pendidikan profesi guru dalam jabatan.

Hal itu bahkan sudah berkali-kali disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani.

Adapun beberapa syarat tersebut antara lain:

Baca Juga: PENJELASAN Undangan PPG Daljab, EMANG BOLEH PPG Daljab Sambil PGP Atau PKG, Info dari Live IG Ngopi Bareng Bu Nunuk

Pertama, guru yang terdata dan aktif di Dapodik. Jadi guru harus memastikan bahwa dirinya telah terdata dan aktif di Dapodik.

Selain itu, guru juga harus memastikan melakukan pembaruan data guru atau update data guru.

Tingkat keaktidan guru di Dapodik bisa didapat pada kolom SATMINKAL dan pastikan Anda dalam status 'AKTIF' dengan huruf warna hijau.

Untuk bisa mengetahuinya, bisa dilakukan dengan mengakses link gtk.belajar.kemdikbud.go.id.

Selanjutkan lakukan pencarian nama Anda setelah sebelumnya mengisikan sejumlah data pribadi.

Silahkan scroll ke bawah untuk mencari data sesuai dengan data yang sudah Anda masukkan sebelumnya.

Jika muncul informasi lebih dari 1 nama, maka fokus saja mencari nama Anda sendiri.

Pastikan juga 'STATUS' ikut mendukung dengan status 'Sasaran PPG Daljab 2023 Tahap 3'.

Baca Juga: Persiapan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan PPG daljab 2024, Sedikit Bocoran dari Live Ngopi Bareng Bu Nunuk

Kemudian syarat Kedua, adalah guru yang lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik (pretest) tahun sebelumnya.

Jika Anda sebelumnya sudah pernah melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan, berarti sudah mengikuti seleksi administrasi.

Yang perlu dilakukan, sekali lagi, adalah memperbaruhi data guru.

Tapi jika belum pernah mendaftar sebelumnya, silahkan mengikuti seleksi administrasi melalui BBGP di masing-masing daerah.

Baca Juga: Guru PNS Mengabdi Puluhan Tahun Belum Ijazah S1 Jumlahnya 300 Ribuan Bisa Ikut PPG Daljab 2024? Bu Nunuk Bawa Kabar Gembira

Sebagai pengingat, perlu juga melengkapi dan memastikan bahwa jam mengajar atau beban ajar agar terpenuhi.

 

Guru Dipastikan Tidak akan Dipanggil

Dengan berat hati, harus disampaikan ada kategori guru yang dipasstikan tidak akan dipanggil jadi peserta PPG Dalam Jabatan.

Informasi ini memang cukup menyakitkan tapi ini merupakan aturan yang berlaku.

Bahwa guru yang belum memiliki ijazah S1, dipastikan tidak bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan.

Sebab salah satu syarat mutlak program pendidikan profesi guru adalah memang harus memiliki ijazah S1 atau bergelar sarjana.

Satu-satunya jalan agar bisa jadi peserta PPG adalah dengan kembali menempuh pendidikan. Sampai akhirnya bisa memperoleh ijazah S1.

 

Dipertegas Dirjen GTK

Hal ini juga sempat disinggung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani.

Yakni pada saat live Ngopi Bareng Bu Nunuk pada 29 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: POIN PENTING PPG Daljab 2024, Penjelasan Lengkap Obrolan Live IG NGOPI Bareng Bu Nunuk, Guru Bisa Ikut Program PPG-PKG Atau PGP-PPG, Begini Syaratnya

Saat itu ada guru yang menanyakan kans apakah bisa dipanggil PPG Daljab 2024.

Guru tersebut menyampaikan bahwa dirinya adalah guru berstatus PNS dan sudah 25 tahun mengajar.

Akan tetapi ijazah terakhir yang dimilikinya adalah ijazah guru atau D2.

Prof Nunuk berujar, berdasarkan database Kemdikbudristek, ada sekitar 200-300 ribuan guru belum memiliki ijazah S1.

Akan tetapi memang tidak ada aturan yang bisa meloloskan guru belum ijazah S1 bisa mendapat sertifikat pendidik.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 di PMM, Dapodik Pintu Utama PPG Daljab 2024, Beda Prosedur Guru ASN dan Guru Non ASN

"Masalahnya, regulasi untuk memperoleh sertifikat pendidik melalui PPG harus memiliki ijazah S1 atau D4," terang Bu Nunuk.

Karena itu, Bu Nunuk memastikan, 200-300 ribuan guru tersebut tidak bisa ikut PPG Daljab 2024.

Bu Nunuk lantas menyarankan bahwa satu-satunya jalan adalah ratusan ribu guru belum S1 tersebut harus kembali melanjutkan studi S1.

Pendidikan tersebut bisa dilakukan di Universitas Terbuka atau perguruan tinggi lainnya.

Tapi jika memang belum S1, maka Kemdikbudristek pun tidak bisa berbuat apa-apa.

Demikian informasi guru yang dipastikan tidak akan dipanggil ikut program pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG Daljab 2024 walau sudah puluhan tahun mengabdi. Semoga bermanfaat.***