POJOKSATU.id - Banyak sekali guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik sangat berhasrat bisa ikut program pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG Daljab 2024.

Bahkan mereka sudah menunggu ikut PPG Dalam Jabatan 2024 sejak bertahun-tahun lalu.

Akan tetapi sampai saat ini guru non serdik tersebut masih belum juga bisa menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Sebagai informasi, ada sejumlah syarat agar bisa ikut PPG Daljab 2024, antara lain:

Baca Juga: POIN PENTING PPG Daljab 2024, Penjelasan Lengkap Obrolan Live IG NGOPI Bareng Bu Nunuk, Guru Bisa Ikut Program PPG-PKG Atau PGP-PPG, Begini Syaratnya

1. Berstatus sebagai suru aktif

2. Terdaftar dan aktif di Dapodik

3. Memiliki Akta Mengajar (AM) atau Ijazah Guru Pendidikan (IGP) yang relevan dengan bidang studi yang akan diampu

4. Memiliki masa kerja minimal 2 tahun 6 bulan sebagai guru pada saat mendaftar seleksi

5. Berusia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2024

Baca Juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 di PMM, Dapodik Pintu Utama PPG Daljab 2024, Beda Prosedur Guru ASN dan Guru Non ASN

6. Memiliki ijazah S1 atau D4

Apakah guru PNS atau ASN belum S1 yang sudah mengajar puluhan tahun bisa ikut PPG Dalam Jabatan 2024?

Hal tersebut sempat disinggung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Prof Nunuk Suryani.

Tepatnya dalam tayangan live Ngopi Bareng Bu Nunuk yang disiarkan melalui akun media sosialnya, pada Rabu 29 Mei 2024.

Mulanya, ada seorang guru yang menanyakan apakah dirinya bisa ikut PPG Daljab 2024.

Disebutkan bahwa guru tersebut berstatus PNS dan sudah 25 tahun mengabdi atau mengajar.

Baca Juga: TERBARU, BUKAN DIPANGGIL! Guru Non Serdik Siap-siap DAFTAR PPG Daljab 2024, Ini yang harus Dilakukan dan Dokumen yang Disiapkan

Akan tetapi disebutkan bahwa guru tersebut belum memiliki ijazah S1.

"PNS masa mengabdi 205 tahun tapi belum S1. Apakah dapat mengikuti PPG Daljab atau tidak? Ijazah terakhir adalah ijazah guru atau D2," ucap Bu Nunuk membacakan pertanyaan.

Prof Nunuk mengungkap, Kemdikbud sendiri memiliki database data guru se-Indonesia.

Baca Juga: INFO PPG DALJAB 2024, Cara Verval Ijazah Agar Linier dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2024

Disebutkan bahwa dalam database tersebut banyak guru yang memang belum memiliki ijazah S1.

"Di database kami ada 200-300 ribu guru yang sudah mengabdi lama tapi memang belum S1," ungkap Nunuk.

Sayangnya, tidak ada aturan yang bisa meloloskan guru belum ijazah S1 atau D4 bisa memperoleh sertifikat pendidik atau serdik.

Baca Juga: Cek Status Anda SEKARANG, Jika Verval Disetujui dan Mendapat 4 Valid, maka FIX DIPANGGIL PPG Daljab 2024

"Masalahnya, regulasi untuk memperoleh sertifikat pendidik melalui PPG harus memiliki ijazah S1 atau D4," terang dia.

Dengan demikian, ratusan ribu guru yang belum memiliki ijazah S1 tersebut belum bisa ikut PPG Daljab 2024.

"Bagi 200-300 ribu guru yang belum memiliki ijazah S1 atau D4, belum bisa mengikuti PPG," tegas dia.

Meski demikian, lanjutnya, Kemdikbud tidak tinggal diam dan akan mencari solusi terbaik agar guru-guru tersebut bisa jadi mahasiswa program pendidikan profesi guru dalam jabatan.

Salah satunya adalah dengan recognisi dan kerja sama dengan perguruan tinggi agar guru-guru tersbut dapat menyelesaikan S1 dan memperoleh gelar sarjana.

'Bisa melalui universitas terbuka atau perguruan tinggi lain. Kami pasti akan bantu, namun setelah menyelesaikan S1 dulu baru dapat mengikuti PPG Daljab," tandasnya.***