POJOKSATU.id, JENEPONTO - Kasus PNS selingkuh dengan pegawai honorer yang merupakan istri polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru.
Kasus dugaan perselingkuhan PNS ini sempat heboh pada Februari 2024 lalu. Pasangan selingkuh itu digerebek warga dan videonya viral di media sosial.
Suami dari pegawai honorer yang juga seorang polisi melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi. Bahkan sang suami tidak mengakui anak bungsunya sebagai anak kandung.
Ia meyakini anak bungsu yang dilahirkan istrinya bukan darah dagingnya, melainkan hasil perselingkuhan dengan PNS Pemkab Jeneponto.
Kasus ini bermula saat warga menggerebek rumah kontrakan PNS berinisial AR (42) di BTN Kola-Kolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis 8 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 Wita.
AR sempat mengelak. Ia menegaskan bahwa istri polisi berinisial ID tidak bersamanya. Namun warga tidak percaya. Mereka tetap memaksa masuk dan memeriksa isi rumah.
Hasilnya, warga menemukan ID sembunyi di dalam kamar mandi. ID sempat memanjat dinding kamar mandi untuk bersembunyi.
Diketahui, AR adalah PNS Dinas PU Pemerintah Kabupaten Jepenonto. Sedangkan ID merupakan tenaga honorer di kabupaten yang sama.
ID juga seorang ibu Bhayangkari. Ia merupakan istri polisi, Bripka SR, yang saat ini bertugas di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supardi Anwar membenarkan penggerebekan itu. Dia mengatakan wanita IR dan pria diduga selingkuhannya itu dibawa ke Polres Jeneponto.
"Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polres Jeneponto guna proses selanjutnya," jelas Supardi Anwar.
Polisi gerak cepat menangani kasus dugaan perselingkuhan ini dengan melakukan gelar perkara.
"Sudah naik ke penyidikan, dalam waktu dekat kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelas Supriadi Anwar.
Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan karena barang bukti dianggap sudah terpenuhi.
"Selain ditemukan berdua, kemudian petunjuk-petunjuk lain adanya chat-chat komunikasi yang bersangkutan yang mengarah ada hubungan dekat," katanya.
Polisi juga melakukan tes DNA terhadap anak bungsu dari ID. Tes DNA dilakukan karena suaminya, Bripka SR, tidak mengakui anak tersebut.
Pengambilan sampel DNA dilakukan di Biddokes Polda Sulsel pada Rabu, 21 Februari 2024.
"Sudah diambil sampel DNA. Maksudnya DNA anak itu dengan laki-laki yang bersama dengan istrinya waktu itu," jelas Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri, Senin 26 Februari 2024.
Bakri mengatakan, Bripda SR tidak mengakui anak tersebut karena diduga anak dari hasil perselingkuhan istrinya.
"Si pelapor ini menyatakan bahwa anak itu hasil dari antara laki-laki yang satu ini (AR) dengan yang perempuan (ID)," kata Bakri, dikutip dari Detik.com.
Bakri menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Hal itu dikarenakan pihaknya saat ini sementara menunggu hasil dari tes DNA tersebut.
"Kita menunggu hasil (tes DNA) seperti apa hasilnya nanti kita lihat," bebernya.
Sementara itu, Bakri menuturkan sampai saat ini keduanya tidak mengakui perbuatan tersebut. Sehingga polisi terus melakukan upaya mendapatkan bukti lain.
"Tidak ada yang mengakui, makanya kita cari alat bukti lain lagi," tandas Bakri.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Jeneponto terkait status AR dan ID, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Polres Jeneponto juga belum mengumumkan hasil tes DNA terhadap anak istri polisi yang diduga hasil perselingkuhan AR dengan ID. ***



