POJOKSATU.id - Beredarnya video yang menampilkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah berbicara soal tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas, menjadi sorotan.
Diketahui, Anas menyebut tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas dikemukakan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 13 Maret 2024.
Tidak hanya menyebut bahwa tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas, MenPAN-RB juga menyatakan 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK 2024.
"Soal tes itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Anas dikutip dari akun YouTube resmi DPR RI.
Baca Juga: DPRD Karawang Serap Aspirasi Guru Honorer Terkait Rekrutmen PPPK
Tegas disana, Menpan RB juga mengatakan bahwa 100% tenaga honorer yang mengikuti tes akan diterima.
Mengacu pada kemampuan ekonomi daerah masing-masing, meski diterima 100 persen, tetap akan ada perbedaan jenis PPPK yaitu paruh waktu bagi daerah yang belum memiliki anggaran cukup dan penuh waktu bagi daerah yang memiliki anggaran cukup.
"Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu 2,3 juta tadi pasti dapat NIP (Nomor Induk Pegawai)," beber Anas.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menetapkan bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Penataan yang dimaksud tersebut adalah verifikasi, validasi, dan pengangkatan honorer menjadi ASN oleh lembaga yang berwenang.
Sedangkan bagian dari target lainnya yang dilakukan berbagai lembaga untuk mencapai target Presiden Joko Widodo yang mengalokasikan 2,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) misalnya, telah membuka 419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Penyediaan formasi itu merupakan bagian dari pemenuhan target Kemendikbudristek untuk mengangkat guru honorer sebanyak 1 juta pada tahun 2024.
Baca Juga: Selamat! PPPK Bisa Menjadi PNS 2024, BKN Ungkap Syarat dan Prosedurnya
Sebagai catatan, sampai dengan 2023, Kemendikbud telah meluluskan 774.999 guru PPPK.
Dalam rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta pada 14 Maret 2024, usulan rekomendasi Kemendikburistek dalam upaya penuntasan ASN PPPK menyebutkan, data kondisi yang digunakan salah satunya mengacu pada Dapodik dan database lulusan PPG Kemdikbudristek.
Dengan demikian verifikasi, validasi, dan pengangkatan honorer menjadi ASN tidak hanya diukur dari perjuangan para guru honorer mengikuti seleksi PPPK, tetapi juga ada status lain yang dipertimbangkan.
Hal ini tentu 'agak laen' dengan pernyataan MenPAN-RB yang menyebutkan tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas.
Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor, Meisi Lukitasari menanggapi perlunya perubahan aturan, kategori atau persyaratan sehingga bukan seolah tes PPPK hanya formalitas.
"Seharusnya diubah aturannya, misal ada guru yang sudah kategori P seharusnya diangkat langsung dengan kuota yang sudah diusulkan oleh pemda. Bahkan termasuk kuota yang ditambahkan setelah data diperbaharui oleh pemda," ujar Meisi.
Meisi menjabarkan alasannya karena mereka yang kategori P ini sudah layak dan memenuhi indikator penilaian ambang batas kelulusan hanya terganjal oleh formasi yang disediakan.
"Jika diulang akan lebih lama lagi dan membutuhkan lagi biaya pengadaan PPPK," tegas Meisi.
Ia menyebut, pengalaman tahun kemarin saja pelamar berbondong-bondong berangkat ke kanreg, cukup jauh untuk mengikuti tes. Sehingga perlu langkah yang bijak sekaligus efisien.
Baca Juga: Bersiap! Kemendikbudristek Sediakan 419.146 Formasi Guru PPPK Tahun 2024
Meisi juga mengemukakan, untuk tenaga guru di Kabupaten Bogor sudah hampir semua setingkat sarjana.
"Ini memang semua layak untuk mendapatkan NIP, mengingat masa bakti dan dedikasi terhadap dunia pendidikan," ujarnya.
Ketua Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor, Esa Saputra menambahkan, jika kesepakatan kuota formasi dipenuhi oleh Pemkab Bogor, ribuan anggotanya tentu merasa senang meski disebut hanya tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas.
Sebagai informasi, ada 2.303 guru honorer negeri kategori P3 yang kembali diusulkan oleh Pemkab untuk mengikuti tes PPPK 2024 dalam penambahan kuota formasi sebanyak 4000 yang sudah disepakati dan dijanjikan Kabupaten Bogor.
"Banyak sekali anggota Guru Honorer Negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor menanggapi permasalahan tes formalitas ini, jika benar tentu ini jalan mudah bagi kami. Asalkan kuotanya sesuai dengan kebutuhan non ASN," jelasnya.
"Namun jika kuota formasi Pemda Kabupaten Bogor tidak sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan non ASN, seharusnya hal ini tetap menjadi peluang yang cukup besar untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tanggap Esa.
Esa menambahkan, ia dan ribuan guru honorer negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor akan mengawal dan memastikan jumlah kuota yang disediakan tidak lagi 2.235, tapi 4000 kuota yang disepakati untuk diusulkan ke Kemenpan RB.
"Kami akan kembali merapat ke BKPSDM dan BKD Kabupaten Bogor untuk memastikan," tegasnya. ***




