POJOKSATU.id - Sebanyak 2.303 guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bisa bernafas lega karena tahun ini Pemkab Bogor sudah memastikan terjadinya penambahan kuota hingga 4000 formasi.
Sebelum penambahan kuota hingga 4000 formasi, Pemkab Bogor hanya mengajukan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk seluruh formasi.
Akibatnya, guru honorer negeri kategori P3 yang jumlahnya hingga 2.303 itu, merasa peluangnya sangat kecil untuk diangkat sebagai ASN dengan kuota yang diusulkan Pemkab Bogor untuk lolos Seleksi PPPK tahun 2024 tanpa ada penambahan formasi guru PPPK.
Berkat perjuangan guru honorer negeri ketegori P3 yang tergabung dalam Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor, akhirnya Pemkab Bogor melakukan penambahan formasi guru PPPK dan sepakat ada penambahan kuota hingga 4000 formasi.
Baca Juga: Penjelasan Pemda Soal Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Syarat agar Kontrak PPPK Diperpanjang
Dengan adanya kebijakan Pemkab Bogor melakukan penambahan kuota hingga 4000 formasi, sebanyak 2.303 guru honorer negeri kategori P3 tersebut kembali memiliki peluang yang cukup besar untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor, Esa Saputra bersyukur perjuangan ia dan kawan-kawannya dapat diterima Pemkab Bogor.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dengan titik temu dan kesepakatan yang sudah ditandatangi Pj Bupati Bogor, ungkap Esa Saputra kepada pojoksatu.id, pada Sabtu (9/3/2024).
Esa menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Bogor pada Jumat (8/3/2024) itu, formasi yang disepakati tersebut difokuskan khusus untuk kuota guru honorer negeri kategori P3.
Esa menyebut solusi hasil pertemuan yang dihadiri oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Mely Kamelia, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy tentang penambahan formasi guru PPPK akan dikawal bersama oleh Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor dan Forum PPPK Kabupaten Bogor.
"Kami akan kunci dan kawal bersama langkah baik dan komitmen ini hingga tuntas, hingga SK PPPK berada di tangan kami," tegas Esa.
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi yang juga merupakan pembina dari para guru honorer tersebut, turut mendorong terjadinya perubahan kebijakan tersebut, menyambut niat baik Pj Bupati Kabupaten Bogor Asmawa Tosepu beserta jajarannya di Pemkab Bogor.
"Ini langkah dan komitmen yang baik. Semoga saja usulan tambahan formasi hingga 4000 kuota itu bisa segera disampaikan, mengingat secara hitungan hal itu bisa mendorong target percepatan pemerintah dalam penuntasan tenaga honorer atau non-ASN," tanggapnya.
Dalam hitungan awal usulan formasi Kabupaten Bogor sebanyak 2.235, guru honorer negeri kategori P3 hanya memperoleh kuota sebanyak 60 persen atau sekitar 1.341 orang saja. Sehingga masih ada 894 orang yang kehilangan peluang untuk diangkat sebagai ASN dalam Seleksi PPPK Tahun 2024.
Sementara, Ketua FPPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari membenarkan seluruh guru honorer negeri kategori P3 yang terdata di Dapodik berhak mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2024.
Ia juga berharap tak perlu ujian ulang karena kategori P3 tersebut sudah pernah masuk ambang batas dan tertunda menjadi PPPK hanya karena terkendala kuota.
"Saya bersyukur teman-teman guru yang P mendapatkan kuota yang penuh dari Pemkab Bogor, bahkan akan lebih bersyukur lagi jika mereka tidak perlu melakukan ujian ulang di pengadaan PPPK 2024," bebernya.
"Ini mengingat mereka sudah pernah mengikuti ujian di tahun 2023 dengan status Passing Grade tanpa formasi, karena dianggap sudah memenuhi kriteria ambang batas penilaian namun terkendala kuota," tambahnya.
Menurutnya, kebijakan ini memang perlu dikawal dengan sangat serius sebagai bagian dari perjuangan para guru non-ASN di Kabupaten Bogor menuju status ASN. "Kita kawal sampai SK aman di lemari masing-masing," tegas Meisi. ***




