POJOKSATU.id, KARAWANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Guru Honorer yang belum terakomodir sebagai Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Saepudin, menyampaikan bahwa pihaknya, bersama BPKAD, BKPSDM, dan Disdikpora, telah melaksanakan RDP dengan para Guru Honorer yang belum menjadi bagian dari PPPK.

"Ibe" (sapaan akrabnya), menjelaskan bahwa RDP tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, dengan tujuan untuk membahas nasib para Guru Honorer yang telah lulus seleksi P1 sebanyak 1.044 orang, Guru PAI sebanyak 315 orang, dan tenaga pendidik sekitar 794 orang, agar dapat terakomodir dalam rekrutmen PPPK tahun 2024.

Baca Juga: DPRD Karawang Minta Dinas Koperasi, UKM, dan Disbudpar Menjadi Lebih Inovatif dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Dalam pertemuan tersebut, Ibe menekankan pentingnya proporsionalitas dan keadilan dalam rekrutmen PPPK tahun ini.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah, terutama Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, untuk mengambil keputusan yang lebih proporsional dan adil," ujarnya.

Ibe juga menyampaikan bahwa BKPSDM telah menginput data sebanyak 618 orang, sementara jumlah guru yang akan pensiun mencapai 618 orang juga, sehingga diharapkan dapat mengisi posisi yang kosong.

"Kami berharap Pemerintah dapat menanggapi masalah ini dengan serius, terutama karena masih ada waktu untuk mengambil langkah yang tepat," tandasnya. ***