POJOKSATU.id - Setelah persetujuan dari Kepala Sekolah terkait perencanaan kinerja Guru, langkah berikutnya adalah memulai pelaksanaan kinerja di platform Merdeka Mengajar.
Sebelum mengikuti langkah-langkah pelaksanaan kinerja di platform Merdeka Mengajar, Guru diwajibkan untuk memahami dengan seksama perencanaan kinerja yang telah diajukan dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah.
Perencanaan ini menjadi landasan utama sebelum memasuki tahap pengisian dan pengumpulan dokumen pelaksanaan kinerja pada platform tersebut.
Sehingga, kolaborasi antara Guru dan Kepala Sekolah dapat terjalin secara efektif, menciptakan pengalaman pembelajaran yang optimal bagi seluruh pihak terkait.
Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Untuk Guru
1. Dapatkan persetujuan Kepala Sekolah terkait perencanaan kinerja dari Guru.
2. Akses 'Pengelolaan Kinerja' di platform Merdeka Mengajar, klik menu 'Beranda'.
3. Jika menggunakan aplikasi PMM di Android, pilih opsi 'Tetap di sini' atau beralih ke desktop/laptop.
4. Klik 'Cek langkah observasi' untuk memulai pelaksanaan kinerja.
5. Lakukan langkah-langkah pelaksanaan kinerja secara berurutan, menyelesaikan setiap langkah sebelum melanjutkan.
6. Isi dokumen persiapan observasi dengan mengklik 'Isi dokumen'.
- Baca informasi tujuan dokumen.
- Periksa rubrik observasi untuk fokus perilaku yang diobservasi.
- Pilih perilaku yang ingin diperbaiki dan pelajari.
- Atur 'Jadwal Observasi' dengan Kepala Sekolah.
- Unggah dokumen RPP/Modul ajar yang akan digunakan saat observasi.
7. Klik 'Kumpulkan' setelah mengisi dokumen persiapan atau 'Simpan Draf' untuk melanjutkan nanti.
8. Setelah pengumpulan, tidak dapat melakukan perubahan kembali pada dokumen persiapan.
9. Pelajari upaya yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan.
10. Kepala Sekolah akan melakukan observasi kelas sesuai jadwal yang ditentukan.
11. Untuk melihat detail observasi, klik 'Cek Rincian'.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Guru dapat melaksanakan kinerja secara terstruktur melalui platform Merdeka Mengajar.***



