POJOKSATU.id, PANYABUNGAN – Dugaan kecurangan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 di Mandailing Natal (Madina) makin menyeruak usai pengumuman yang dilakukan Pemkab Madina.
Ratusan peserta ujian PPPK Guru 2023 di Madina ini yang merasa dicurangi ini berkumpul di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur, Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, Sabtu (23/12) siang.
Para peserta yang diwawancarai wartawan mengaku heran dengan pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Madina soal hasil seleksi PPPK Guru 2023 ini.
Dimana ada banyak pengurangan nilai dari peserta ujian, sementara peserta yang dinyatakan lulus malah mendapat penambahan nilai dari yang dikeluarkan BKN.
Mereka membandingkan data yang mereka miliki yaitu nilai yang tertera pada sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu.
Berkumpulnya para peserta yang merasa dicurangi ini untuk menentukan langkah ke depan, termasuk aksi unjuk rasa.
Dan kemungkinan besar akan melaporkan Kepala Badan Kepegawaian Madina atau BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution, dan Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar ke Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Aneh saja ketika ujian CAT yang ada live score dan sertifikatnya, nilai kami terpampang dengan jelas, lalu dalam berkas pengumuman itu ada pengurangan nilai,” kata beberapa peserta yang meminta namanya tak dituliskan seperti dilansir Hayuaranet.
Sementara itu, AS salah satu keluarga peserta yang mengaku nilainya dikurangi menuturkan akan menggelar rapat terbatas dengan pihak-pihak kompeten serta beberapa peserta ujian PPPK Guru untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) c/q Dirkrimsus Poldasu.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan pemerintah merasa bisa berbuat seenaknya dan memotong nilai orang lain untuk memuluskan kelulusan keluarga atau orang-orang dekatnya,” kata salah seorang keluarga peserta PPPK Madina berinisial AS ini, Sabtu (23/12).
Dia menuturkan, apabila sampai hari Rabu (27/12) minimal ada lima peserta yang ikut turut melapor, maka malamnya akan langsung bergerak menuju Medan.
“Saya yang akan langsung mengantarkan laporan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Penampilan Gibran di Debat Cawapres Dianggap Sama dengan Kejadian Jokowi di Pilpres 2014 Lalu
Diketahui, dari pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 yang dilakukan Pemkab Madina ternyata berbeda nilai dengan sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu.
Perbedaan nilai di sertifikat BKN dan hasil seleksi yang dikeluarkan Sekretariat Pemkab Madina ini dialami tiga guru di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Terjadinya perbedaan nilai atau tepatnya pengurangan nilai yang dialami tiga guru ini menyebabkan mereka tak lulus dilihat dari standar nilai yang hanya 506 ke atas.
Nama ketiga guru yang nilainya dikurangi di pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang dikeluarkan Pemkab Madina yaitu Eva Novita, Rosni Lubis dan Raidah.
Baca Juga: Usai Cak Imin Babak Belur di Debat Cawapres Perdana, Timnas Amin Protes ke KPU RI Soal Gibran
Eva Novita dan Rosni Lubis telah bertahun-tahun menjadi guru honorer di SD 179 Desa Tambangan Tonga Kecamatan Tambangan.
Status ketiga guru ini merupakan P3. Dimana mereka merupakan pelamar prioritas yang merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Guru honorer Eva Novita mendapatkan nilai kompetensi PPPK dengan total 561 poin di sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023.
Dimana sertifikat ini ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto.
Dan anehnya pada pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Madina, nilai Eva Novita menjadi 467 atau berkurang 94 poin.
Senada guru honorer Rosni Lubis mendapatkan nilai total 575 di sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023, dan pada pengumuman Pemkab Madina, Rosni Lubis hanya mendapat nilai total 477,8 atau berkurang 98 poin.***




