POJOKSATU.id, PANYABUNGAN -- Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) RI menyoroti pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan LPKAN RI, Ahmad Fauzan Hasibuan, menyoroti serius kasus ini. Menurutnya, hal yang aneh kenapa nilai para guru honorer yang ikut ujian PPPK ini bisa berubah.

Dimana para guru honorer ini sudah mendapatkan nilai ujian PPPK dari BKN pada November 2023 lalu.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Para Aktivis Ini Minta Masyarakat Kawal Lagi 12 Pelanggaran HAM Prabowo

“Kita menyoroti kenapa nilai ini bisa berubah. Perbedaan nilai yang dikeluarkan ini sangat merugikan peserta ujian yang berimbas pada tidak lulusnya peserta seleksi PPPK formasi guru ini,” ujar Ahmad Fauzan

Dia berharap kasus ini mendapat klarifikasi atau penjelasan dari instansi terkait dalam hal ini BKD Mandailing Natal.

“Kita akan menanya ke BKD Madina dan Dinas Pendidikan dulu,” katanya.

Terkait rencana ke depan, apakah akan berlanjut ke jalur hukum, hal itu tergantung pada korban atau guru-guru honorer yang nilainya dikurangi ini.

“Rencana ke depan tergantung pada korbn. Jika ingin dilanjutkan ke jalur hukum, LPKAN RI siap mendampingi. Tapi korban-korban ini harus mau terbuka dan terus terang,” jelasnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 di Madina Diduga Curang, Nilai 3 Guru Tambangan Berkurang 98 Poin Sehingga Tak Lulus

Berita sebelumnya, dari pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 yang dilakukan Pemkab Madina ternyata berbeda nilai dengan sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu.

Perbedaan nilai di sertifikat BKN dan hasil seleksi yang dikeluarkan Sekretariat Pemkab Madina ini dialami tiga guru di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Terjadinya perbedaan nilai atau tepatnya pengurangan nilai yang dialami tiga guru ini menyebabkan mereka tak lulus dilihat dari standar nilai yang hanya 506 ke atas.

Nama ketiga guru yang nilainya dikurangi di pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang dikeluarkan Pemkab Madina yaitu Eva Novita, Rosni Lubis dan Raidah.

Baca Juga: Nasihat Teh Ifa yang Selalu diingat Salah Satu Guru di Yayasan Al-Muhajirin, Boleh Mundur 1 Langkah untuk Maju 10 Langkah

Eva Novita dan Rosni Lubis telah bertahun-tahun menjadi guru honorer di SD 179 Desa Tambangan Tonga Kecamatan Tambangan.

Status ketiga guru ini merupakan P3. Dimana mereka merupakan pelamar prioritas yang merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Guru honorer Eva Novita mendapatkan nilai kompetensi PPPK dengan total 561 poin di sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023.

Dimana sertifikat ini ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto.

Dan anehnya pada pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Madina, nilai Eva Novita menjadi 467 atau berkurang 94 poin

Senada guru honorer Rosni Lubis mendapatkan nilai total 575 di sertifikat yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023, dan pada pengumuman Pemkab Madina, Rosni Lubis hanya mendapat nilai total 477,8 atau berkurang 98 poin.***