POJOKSATU.id, JAKARTA-- Di momen Refleksi Akhir Tahun, kelompok aktivis Sorowajan Memanggil Gerak 98 mengupas tuntas Buku Hitam Prabowo Subianto yang membahas tentang sejarah kelam Reformasi 98.

Buya Azhar sekaligus penulis Buku Hitam Prabowo Subianto mengatakan buku ini sebagai pengingat dan harapan agar kasus-kasus pelanggaran HAM, terkhusus yang melibatkan Prabowo tidak terulang kembali.

Menurutnya, pelanggaran HAM adalah soal serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bertalian dengan hak asasi warga untuk bisa hidup aman.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pungli, Koordinator Resto Apung Muara Angke akan Bawa Tudingan Fitnah ke Jalur Hukum

"Ini penting agar terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, represi, termasuk penculikan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam reformasi 98,” kata Azhar yang juga seorang aktivis Gerak 98, Sabtu (23/12/2023).

Dia menuturkan, rekam jejak seorang capres sangat penting, hal ini agar khalayak dapat mempertimbangkan dan menentukan pilihannya secara sadar.

Apalagi sebagai seorang aktivis, Azhar juga mengingatkan salah satu seoran capres jelas terlibat dalam kasus pelanggar HAM.

"Sebagai aktivis 98, kami dihadapkan oleh panggilan kesejarahan saat masa transisi (reformasi), dan membangun masa depan, yang tentu saja kami semua tidak ingin kembali ke masa Soeharto silam," ujarnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 di Madina Diduga Curang, Nilai 3 Guru Tambangan Berkurang 98 Poin Sehingga Tak Lulus

"Dan ini penting diketahui oleh semua pihak serta tak lupa pula untuk turut mengawal penuntasan 12 kasus HAM berat lainnya," tutur dia lagi.

Dia juga menjelaskan keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti penculikan aktivis, kerap dituding sebagai isapan jempol semata atau kaset rusak yang diputar menjelang pemilihan presiden.

Klaim semacam itu, kata dia, muncul karena belum adanya proses hukum untuk Prabowo, kendati bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatannya amat jelas.

“Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentiannya, Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mei 1998 juga mendesak agar ia dibawa ke Peradilan Militer. Bahkan, yang sulit terbantahkan adalah pengakuan Prabowo sendiri bahwa ia memang menculik para aktivis,” tuturnya.

Baca Juga: Sering Memenangkan Lomba Dance , Ini Dia Profil Pipit Indah Januarti Pelajar SMA Tarter 1 Bogor

Aktivis lainnya, Gugun el Guyani juga menegaskan bahwa dalam demokrasi khususnya setiap menjelang Pemilu 2024, Indonesia sebagai negara hukum yang didasarkan pada rule of law dengan demokrasi dan HAM sebagai pilar-pilarnya harus dipertahankan.

Dengan demikian, warga negara, termasuk masyarakat adat dan agama leluhur, dapat terjaga dari kesewenang-wenangan penguasa.

"Kita tidak bisa meninggalkan nilai-nilai, pengetahuan, dan kearifan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: 3 Cara Menghilangkan Tekstur Pada Kulit Wajah, Kulit Auto Semulus Jalan Tol

Seperti diketahui, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga saat ini masih menjadi salah satu hutang besar pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pada periode pertama hingga periode kedua pemerintahannya, Presiden berjanji dalam Nawacita akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selalu menjadi beban sejarah bagi bangsa Indonesia.

Namun, komitmen Presiden Jokowi dalam menyelesaikan janji tersebut tidak direalisasikan hingga kepemimpinan sebentar lagi akan berakhir.***