POJOKSATU.ID - Keresahan meluas di tengah masyarakat Cirebon Timur menyusul beredarnya pamflet promosi tempat hiburan malam bertajuk UndergrounD yang menampilkan musik live dengan DJ serta sajian minuman keras (miras).
Keberadaan promosi tersebut dinilai tidak mencerminkan karakter Cirebon Timur yang selama ini dikenal sebagai kawasan religius dan basis pendidikan pesantren.
Sejumlah warga menilai aktivitas hiburan malam yang dipromosikan secara terbuka itu berpotensi merusak nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang telah mengakar kuat di wilayah Cirebon Timur.
Pasalnya, kawasan ini dikenal luas sebagai rumah bagi sejumlah pondok pesantren besar berskala nasional hingga internasional.
Baca Juga: Status Guru Paruh Waktu Masih Dikaji, Ini Penjelasan Dirjen GTK
Beberapa pesantren ternama yang berdiri di wilayah tersebut di antaranya Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Gedongan, Pondok Pesantren Kalimukti, serta puluhan pesantren lainnya.
Selain itu, Cirebon Timur juga dikelilingi berbagai kawasan wisata religi peninggalan para wali dan jejak sejarah Kerajaan Cirebon.
Keresahan itu juga disuarakan Ketua Umum Kaukus Peduli Cirebon Timur (KPCT), Qorib Magelung Sakti, yang menyatakan keprihatinannya atas maraknya upaya pihak-pihak tertentu yang dinilai ingin menjadikan Cirebon Timur sebagai kawasan hiburan bebas, tanpa mempertimbangkan kearifan lokal dan adat istiadat setempat.
“Kami sangat prihatin. Ada upaya menjadikan Cirebon Timur sebagai kawasan hiburan tanpa melihat realitas sosial dan budaya yang ada. Ini wilayah pendidikan, wilayah santri, dan penuh nilai religius,” ujar Qorib.
Baca Juga: 3 Kabar Gembira dari Dirjen GTK untuk Guru Sertifikasi Lama dan Baru
Menurutnya, acara hiburan malam yang sarat pesta, musik DJ, dan minuman keras berpotensi memberikan dampak negatif, khususnya bagi generasi muda di Cirebon Timur.
“Kegiatan seperti ini bisa meracuni generasi muda. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan moral yang selama ini dijaga oleh masyarakat dan para ulama,” tegasnya.
Qorib menilai pemerintah daerah seharusnya bersikap lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan, terutama yang berkaitan dengan hiburan malam.
Keberadaan pesantren besar dan kawasan religi, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.
“Pemerintah harusnya sangat selektif. Ini kawasan pendidikan dan pesantren, bukan kawasan hiburan malam. Buntet Pesantren saja sudah dikenal sampai tingkat internasional,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengawasi aktivitas tersebut.
“Apakah pemerintah dan aparat hukum tidak memperhatikan kondisi ini semua? Jangan sampai Cirebon Timur kehilangan jati dirinya sebagai kawasan santri dan religi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara acara maupun pemerintah daerah terkait peredaran pamflet hiburan malam tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat segera mengambil langkah tegas guna menjaga nilai-nilai budaya dan religius yang selama ini melekat kuat di Cirebon Timur.***




