POJOKSATU.id - Demi melindungi dokumen vital dari risiko kerusakan fatal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok memfasilitasi layanan digitasi dan enkapsulasi bagi ASN di Aula Gedung Perpustakaan.
Layanan penyelamatan dokumen ini dihadirkan bertepatan dengan momentum perayaan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia dan Dharma Wanita Persatuan tingkat kota.
Kepala Diskarpus Depok, Utang Wardaya, menegaskan bahwa arsip merupakan bukti otentik identitas dan rekam jejak yang sering terabaikan padahal memiliki nilai strategis tinggi.
"Kita mengampanyekan pentingnya arsip di kalangan ASN. Arsip itu terlihat sederhana, tapi sangat berdampak terutama saat diperlukan untuk hal-hal penting, baik sebagai aset pribadi maupun aset kedinasan," ungkapnya, Selasa 25 November 2025.
Utang menyoroti kerentanan dokumen fisik terhadap ancaman yang kerap melanda Depok, seperti kebakaran, banjir, maupun angin puting beliung, yang dapat memusnahkan aset berharga tersebut.
"Ini menjadi salah satu solusi pengamanan sementara melalui digitasi dan enkapsulasi arsip. Mudah-mudahan ini menjadi kampanye yang meningkatkan kesadaran budaya arsip," tambahnya.
Baca Juga: Perluasan PPG 2025: Pemerintah Akhiri Pembatasan, Semua Guru Agama Dapat Kesempatan Sama
Menurutnya, ketiadaan manajemen arsip yang baik dapat melumpuhkan fungsi individu maupun instansi pemerintahan dalam menghadapi situasi krusial.
"Karena memang kalau orang hidup tidak dengan arsip itu gimana tuh, kan sama dengan tentara tidak dengan senjatanya," tuturnya mengilustrasikan betapa vitalnya peran arsip.
Sebelum menyasar lingkungan Balai Kota, Diskarpus telah lebih dulu melakukan upaya jemput bola ke 11 wilayah kecamatan dan kelurahan untuk mengamankan legalitas dokumen masyarakat.
Baca Juga: Beda JHT dan JP, Mana yang Lebih Menguntungkan? Ini Rekomendasi untuk Pekerja 2025
Utang terus mendukung para ASN dan masyarakat agar lebih proaktif dalam transisi pengelolaan dokumen menuju format digital demi keamanan jangka panjang.
"Banyak kasus yang menunjukkan arsip asli tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, arsip pribadi maupun arsip kedinasan adalah aset vital yang harus diamankan," jelasnya.
"Dengan layanan ini diharapkan budaya sadar arsip semakin tumbuh di tengah masyarakat, sehingga dokumen penting tidak hanya tersimpan, tetapi juga aman, mudah diakses, dan nilai hukum yang jelas ketika diperlukan," tutupnya.***




