POJOKSATU.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan warga dari berbagai unsur, bekerja sama membersihkan sampah menumpuk di Sungai Cimanis yang sudah lama menjadi perhatian serius masyarakat. Selasa (13/05/2025).

Ketua BPD Karangsuwung, Imam Mulyadi mengungkapkan, volume sampah yang sangat banyak mengakibatkan sedimen yang tinggi dan menimbulkan banjir, sehingga perlu sinergitas yang baik dari seluruh pihak.

Untuk itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimancis yang memiliki kewenangan di sungai tersebut, untuk segera melakukan tindakan cepat.

"Tapi, pihak BBWS seakan gak ada respon ketika pihak desa melaporkan penumpukan sampah di Sungai Cimanis ini," katanya.

Baca Juga: KABAR Terkini Pencairan Tambahan 100 Persen Bagi Guru: Regulasi Sudah Diterbitkan, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Daerah Masing-masing?

Sementara itu, Kuwu Karangsuwung, Arif, mengungkapkan, kegiatan pengangkutan sampah di Sungai Cimanis ini merupakan upaya konkret untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Terutama lingkungan sungai yang ada Desa Karangsuwung.

"Sekitar tiga unit mobil angkutan sampah dari DLH, dikerahkan untuk mengangkut sampah yang menumpuk di sini," katanya.

Pihaknya berharap agar semua pihak dapat terus bekerja sama untuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

"Dengan kerja sama yang solid antara Pemdes, warga dan dinas terkait, diharapkan masalah sampah di Sungai Cimanis dapat segera teratasi dan lingkungan dapat terjaga dengan baik," harapnya.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025 di Universitas Jambi, Peserta Dijadwalkan ORIENTASi Lewat Zoom Meeting, Cek JADWAL

Namun, pihaknya juga mengaku kecewa terhadap BBWS Cimancis yang belum merespons keluhan warga terkait penanganan sampah yang menumpuk di sungai tersebut.

"Kami pihak desa berharap agar BBWS dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini," harapnya.

Pemdes Karangsuwung juga menyayangkan sikap desa tetangganya yakni Desa Karangsembung yang belum menunjukkan respons atau tindakan nyata dalam mengatasi masalah sampah bersama di sungai tersebut.

"Dan untuk mencegah penumpukan sampah kembali di tempat tersebut, kami pihak desa memasang pagar bambu di sepanjang jembatan sungai dan juga pemasangan CCTV di area sungai," katanya.

Selain itu, upaya pihak desa untuk minimalisir penumpukan sampah, sedang dibangun Tempat Pembuangan Sementara Sampah (TPSSa).

Baca Juga: Menanti Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Info Penting untuk Honorer Prioritas, Begini Jadwal Resmi dari BKN

"Dan kami juga akan membuat Peraturan Desa (Perdes) yang salah satu poinnya, sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan. Disamping, edukasi masyarakat dan pedagang agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran maupun sungai ini," katanya.***