POJOKSATU.id — Universitas Jambi telah menetapkan jadwal pelaksanaan lapor diri bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025.
Sesuai surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, proses lapor diri wajib dilakukan secara daring oleh seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Masa lapor diri dijadwalkan berlangsung mulai Kamis, 22 Mei hingga Minggu, 1 Juni 2025. Setelah proses ini, peserta akan mengikuti orientasi bersama LPTK melalui Zoom Meeting pada Kamis, 5 Juni 2025.
Selanjutnya, pembelajaran mandiri di Platform Ruang GTK dimulai 6 Juni hingga 18 Juli 2025, dan pendaftaran Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) akan dibuka antara 7 hingga 19 Juli 2025.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Universitas Jambi menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengunggah dokumen lengkap untuk keperluan verifikasi lapor diri.
Dokumen tersebut terdiri atas dua format: PDF dan JPG.
Berikut dokumen dalam format PDF yang harus dipersiapkan:
-
Pakta Integritas (diunduh dari: ppg.unja.ac.id/pakta-integritas)
-
Biodata Mahasiswa sesuai format PD Dikti (diunduh dari: ppg.unja.ac.id/biodata-mahasiswa)
-
Scan Ijazah S1 atau D-IV (asli atau fotokopi legalisir)
-
Scan Transkrip Nilai S1 atau D-IV
-
Scan KTP
-
Scan NPWP (jika memiliki)
Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Guru Tahap 1 Tahun 2025 di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, Pahami Dulu SYARAT INI -
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
-
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RSUD
-
Surat Bebas NAPZA dari instansi resmi (Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN)
Untuk dokumen pas foto, peserta wajib mengunggah file dalam format JPG dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Ukuran 4 x 6 cm
-
Latar belakang merah
-
Laki-laki: jas hitam, kemeja putih berkerah, dasi hitam
-
Perempuan: jas hitam, kemeja putih berkerah, dasi hitam, kerudung hitam bagi yang berhijab
-
Tidak memakai kacamata, tanpa aksesoris, bukan hasil selfie atau scan dari foto cetak
-
Tidak boleh ada teks di dalam foto
Contoh pas foto bisa dilihat di: ppg.unja.ac.id/pas-foto
Peserta juga diimbau untuk tidak bergabung ke grup WhatsApp manapun sebelum tanggal 22 Mei 2025.
Grup resmi akan dibuka bersamaan dengan form lapor diri dan tautannya akan disematkan di akhir formulir tersebut. Informasi resmi hanya akan dipublikasikan melalui laman ppg.unja.ac.id.
Kemendikbudristek sendiri menargetkan percepatan sertifikasi guru dengan menyasar satu juta guru dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun.
PPG Tahap I ini menjadi bagian dari upaya percepatan tersebut, dengan sistem seleksi berbasis administrasi dan pembelajaran mandiri yang fleksibel. ***




