POJOKSATU.id - Jajaran Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan pelaku pembobolan konter HP di Pasar Soko, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui adalah anak di bawah umur, berinisial FN yang masih berusia 13 tahun. Pembobolan tersebut, dilakukan oleh pelaku pada 14 November 2024 lalu, sekira pukul 01.00 Wib.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Rudi mengungkapkan jika aksi pembobolan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, terekam oleh kamera CCTV.

Baca Juga: Aksi Pencurian Uang Rp300 Ribu Berujung Pembunuhan Terhadap IRT, Pelaku Masih Remaja

"Korban melaporkan ke Polres Tuban dan menyerahkan bukti CCTV, kemudian CCTV tersebut kami analisa," ujarnya dikutip dari akun Instagram @infotuban pada Senin (20/1/2025).

Setelah menganalisa rekaman CCTV tersebut selama kurang lebih dua bulan, akhirnya petugas kepolisian berhasil menemukan petunjuk dan mengungkap ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada dikediamannya.

Baca Juga: Sudah Isi DRH PPPK 2024? Ini 6 Langkah Penting yang Harus Dilakukan Agar Bisa Mendapatkan SK

Namun, karena pelaku masih berusia di bawah umur, sehingga mendapatkan perlakuan yang berbeda.

"Karena ini anak di bawah umur, untuk perlakuannya beda," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rudi juga berpesan kepada masyarakat khususnya warga Tuban, agar tidak perlu takut atau berkecil hati untuk melaporkan, segala bentuk tindak pidana apapun.

"Laporkan kepada polisi, insyaallah kami akan selalu berupaya untuk mengungkap pelaku itu, tidak mungkin kami membiarkan," katanya.

Baca Juga: Soal Peluang Beli Saham PSMS, Bobby Nasution Akui Bersedia Kolaborasi dengan Edy Rahmayadi

Sementara itu, dilansir dari beberapa sumber, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut, karena alasan ekonomi untuk bersenang-senang. ***