POJOKSATU.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa upah minimum 2025 akan mengalami kenaikan.

untuk saat ini pihak Kemnaker tengah menggodok regulasi mengenai penetapan upah minimum 2025 tersebut.

Dalam regulasi terbaru akan mempertimbangkan berbagai aspek untuk mempertimbangkan keadilan dan juga keseimbangan antara buruh dan juga pengusaha.

Oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersabar.

Dan untuk jadwal pengumuman penetapan upah minimum 2025 kemungkinan besar akan menunggu kepulangan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: SEGERA DIUMUMKAN! Besaran UMP dan UMK Banten 2025 Bikin Hati Buruh Ayem

Kabar kenaikan upah minimum 2025 tentunya menjadi angin segar bagi buruh-buruh di Bandung Raya.

Wilayah Bandung Raya dikenal memiliki basis industry yang besar dengan ribuan buruh yang bekerja di berbagai sector industry.

Buruh berharap upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bandung Raya di tahun 2025 mengalami kenaikan yang signifikan.

Mengingat beban hidup yang terus meningkat akibat adanya inflasi dan juga kenaikan bahan pokok.

Terlebih di tahun 2025 nanti juga akan ada kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Juga: Janji Menaker Naikkan UMK 2025, Cek Daftar Nominal Upah di Yogyakarta

Buruh sendiri menginginkan kenaikan UMK 2025 mencapai 10 hingga 20 persen.

Berikut ini besaran UMK Bandung Raya 2025 jika tuntutan buruh naik 10 persen hingga 20 persen dipenuhi:

Perhitungan UMK Bandung Raya 2025 dengan kenaikan 10 persen:

- UMK Kota Bandung 2025 menjadi Rp 4.630.239

- UMK Kota Cimahi 2025 menjadi Rp 3.990.668

- UMK Kabupaten Bandung 2025 menjadi Rp 3.880.764

- UMK Kabupaten Bandung Barat 2025 menjadi Rp 3.859.545

Baca Juga: Buruh di Jabodetabek Langsung Sujud Syukur! Terima Gaji di Atas Rp5 Juta jika UMK Naik 10 Persen, Cek Besaran per Daerah

Perhitungan UMK Bandung Raya 2025 dengan kenaikan 20 persen:

- UMK Kota Bandung 2025 menjadi Rp5.051.170,8

- UMK Kota Cimahi 2025 menjadi Rp4.353.456

- UMK Kabupaten Bandung 2025 menjadi Rp4.233.560,4

- UMK Kabupaten Bandung Barat 2025 menjadi Rp4.210.412,4

***